Sukabumi.suara.com - Pasangan suami-istri Muslim dilarang berhubungan intim di waktu berpuasa di bulan Ramadan. Lalu, bagaimana kalau sampai hubungan intim itu terjadi di waktu belum berbuka puasa?
Buya Yahya mengatakan bahwa jika suami-istri berhubungan intim di bulan puasa di saat waktu belum berbuka, maka pasangan tersebut selain batal puasanya juga harus dihukum kafarat.
Apa itu kafarat?
Melansir Gramedia, secara bahasa, kafarat berasal dari kata 'kafara' yang memiliki arti mengganti, membayar, menutupi, dan memperbaiki. Kafarat adalah salah satu cara untuk menebus kesalahan yang sengaja dilakukan dengan membayar sejumlah dana yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan sasarannya.
Kemudian, dalam al-Qamus al-Fiqhiy karya Sa’diy Abu Jayb menjelaskan makna kafarat sebagai sesuatu yang dapat menutupi dari perbuatan dosa seperti bersedekah, berpuasa dan lain-lain.
Buya Yahya menjelaskan kalau untuk melakukan kafarat ini bisa membayarnya dengan memerdekakan budak. Jika tidak ada, maka harus melakukan puasa dua bulan berturut-turut.
"Wah, sebulan aja dia kebobolan, apalagi dua bulan. Kalau engga mampu dua bulan berturut-turut, kasih makan orang fakir 60 mud," terang Buya Yahya, dilansir dari Suara.com berdasarkan video kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 3 Mei 2019.
Dengan catatan, kafarat berlaku untuk pasangan yang berhubungan intim secara sadar dan sengaja meski masih berpuasa.
Meskipun hubungan intim tanpa keluar air mani pun, kata Buya Yahya, puasa sudah terhitung batal karena keduanya dilakukan dengan sengaja dan sadar.
Baca Juga: Selena Gomez Datang ke Konser Taylor Swift, Penampilannya Curi Perhatian!
"Jadi kalau ada suami istri berhubungan badan di bulan Ramadhan dan dia sadar, maka puasanya batal dan dia kena hukuman," tutur Buya Yahya.
Bagaimana kalau berhubungan intim di bulan puasa namun tidak disengaja?
Buya Yahya menjelaskan, jika pasangan suami istri berhubungan intim saat masih berpuasa karena lupa, maka puasanya tidak batal dan tidak terkena hukuman kafarat.
"Contoh, misalnya ada suami istri punya jadwal bercinta setelah salat subuh. Hari pertama puasa hubungan sama istri, setelah selesai baru ingat lagi puasa. Maka jawabannya rizki itu, gak batal puasanya," ungkap Buya Yahya.
Pasangan suami istri bisa melakukan hubungan intim di bulan Ramadan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum azan subuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
7 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa agar Tetap Bugar
-
Solidaritas Mokel Berjamaah, Mengapa Jadi Tren?
-
3 Pilihan Cream Blush Murah untuk Pemula: Mudah Dibaurkan dan Tahan Lama!
-
Performa Gacor, Brentford Perpanjang Kontrak Keith Andrews hingga 2032
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kasus Anak di Sukabumi Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Ibu Kandung Depresi karena Diteror
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Hector Souto Ungkap Alasan Panggil Nama-nama Baru untuk Piala AFF Futsal 2026