Sukabumi.suara.com - Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengklaim, kalau kliennya adalah orang pertama di Indonesia yang menuntut royalti kepada Virgoun sebagai suami dalam gugatan harta gono-gini.
Bahkan Arjana yakin kalau kliennya bakal menangkan gugatan royalti tersebut, walaupun kasus ini baru pertama kali di Indonesia.
"Secara teori, kami sangat yakin seribu persen. Tapi karena belum ada kasus hukum tentang royalti ini disengketakan. Walaupun ada isu itu di dalam perkara Bapak Ahmad Dhani vs Ibu Maia Estianty, tetapi kan ternyata setelah saya kroscek, ternyata tidak masuk," ujar Arjana Bagaskara seperti dikutip dari kanal YouTube StarPro Indonesia, Rabu (14/6/2023).
Menurut dia, ini jadi peluang emas bagi dunia hukum di Indonesia untuk melakukan Recht Vinding.
"Jadi ini kesempatan emas untuk Majelis Hakim Yang Mulia, menciptakan hukum baru atau recht vinding," lanjutnya.
Lebih jauh ia melanjutkan, jika kasus kliennya berhasil, maka sebuah prestasi bagi hukum Indonesia, sehingga besar harapan bisa dikabulkan.
"Saya harap bisa dikabulkan oleh Majelis Hakim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Memaki Ibunya Antonio Dedola, Nikita Mirzani Mengaku Merasa Bersalah
-
Memilih untuk Cepat Menikah Lagi, Angga Wijaya Sudah Undang Dewi Perssik
-
Celine Evangelista Bersikukuh Minta Stefan William Datang ke Rumahnya, Ini Ternyata Penyebabnya
-
Butuh 2,5 Tahun untuk Move On, Nikita Mirzani Bongkar Antonio Dedola Pindah Agama: Dia Pindah Agama Ya Karena Gue
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA