Influenser Line Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama setelah videon viralya makan babi sambil mengucap 'Bismillah' kini segera masuki tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Menurut keterangan Juru bicana PN Palembang, Sahlan Effendi kasus perkara atas nama Lina Luthfiawati atau lebih dikenal Lina Mukherjee telah diterima berkas nya dari Jaksa Kejati.
“Benar, berdasarkan informasi yang didapatkan berkas perkara atas nama Lina Mukherjee sudah kami terima dari Jaksa Kejari Sumsel,” ungkap Sahlan.
Penentapan jadwal siang dan majelis hakim dalam perkara Lina Mukherjee dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg dengan agenda siang pembacaan dakwaan sudah ditetapkan sidang perdana pada Selasa 25 Juli 2023.
Hakim ketua untuk sidang tersebut ialah Romi Sinatra dengan dibantu oleh dua hakim anggota yaitu Agung Ciptoadi SH MH dan Pitriadi SH MH. Panitera pengganti ialah Jeiny Syahputri SH MH yang bertugas untuk pembuktian perkara persidangan.
Diketahui bahwa pada Rabu 15 Maret 2023 Lina Mukherjee dilaporkan oleh M syarif Hidayat ke Polda Sumsel karena dalam Tiktok pribadinya @lilumkerji ia mengunggah video dirinya memakan babi sambil mengucap 'Bismillah'
23 April 2023 Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel atas dugaan penistaan agama setelah dilakukan penyelidikan.
Setelah berkas perkara Lina sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumsel lalu pada Senin (10/07) ia dijebloskan ke Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari.
Baca Juga: Syarat dan Cara Buat KIP untuk Kuliah Lewat Aplikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi