Influenser Line Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama setelah videon viralya makan babi sambil mengucap 'Bismillah' kini segera masuki tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Menurut keterangan Juru bicana PN Palembang, Sahlan Effendi kasus perkara atas nama Lina Luthfiawati atau lebih dikenal Lina Mukherjee telah diterima berkas nya dari Jaksa Kejati.
“Benar, berdasarkan informasi yang didapatkan berkas perkara atas nama Lina Mukherjee sudah kami terima dari Jaksa Kejari Sumsel,” ungkap Sahlan.
Penentapan jadwal siang dan majelis hakim dalam perkara Lina Mukherjee dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg dengan agenda siang pembacaan dakwaan sudah ditetapkan sidang perdana pada Selasa 25 Juli 2023.
Hakim ketua untuk sidang tersebut ialah Romi Sinatra dengan dibantu oleh dua hakim anggota yaitu Agung Ciptoadi SH MH dan Pitriadi SH MH. Panitera pengganti ialah Jeiny Syahputri SH MH yang bertugas untuk pembuktian perkara persidangan.
Diketahui bahwa pada Rabu 15 Maret 2023 Lina Mukherjee dilaporkan oleh M syarif Hidayat ke Polda Sumsel karena dalam Tiktok pribadinya @lilumkerji ia mengunggah video dirinya memakan babi sambil mengucap 'Bismillah'
23 April 2023 Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel atas dugaan penistaan agama setelah dilakukan penyelidikan.
Setelah berkas perkara Lina sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumsel lalu pada Senin (10/07) ia dijebloskan ke Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari.
Baca Juga: Syarat dan Cara Buat KIP untuk Kuliah Lewat Aplikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu