Suara.com - Paman David Ozora, Rustam Hatala, mengaku bingung ketika melihat mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy mendadak keluar dari Polsek Pesanggrahan.
Kebingungan itu disampaikan Rustam ketika dihadirkan sscara daring sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana keponakannya.
Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Mario dan Shane Lukas.
"Saudara yang melihat itu mobil itu keluar?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/7/2023).
"Betul Yang Mulia," jawab Rustam.
Rustam menilai seharusnya Rubicon itu disita dan dijadikan barang bukti tapi justru keluar kantor Polsek Pesanggrahan.
"Belakangan mobilnya kembali karena saya sempat menanyakan ke pihak kepolisan, kenapa, ini katanya mobil ini bagian dari barang bukti, tapi bisa keluar. Dari pihak kepolisian menyampaikan itu dipakai untuk jemput saksi begitu," tuturnya.
Rustam merasa heran mobil tersebut bisa melenggang keluar dari kantor polisi. Setiba kembali di Polsek Pesanggrahan, Rustam menyebut mobil itu dikemudikan oleh terpidana anak AG (15).
"Saya lihat sendiri itu baru di situ saya, awalnya saya tak kenal anak AG ini, di situ dia yang setir mobil, dia yang turun, Shane di sebelah kirinya, dan ada salah satu ibu-ibu, saya tak kenal siapa, turun dari pintu belakang," paparnya.
Tak sampai di situ, Rustam semakin heran karena pelat nomor mobil Rubicon itu telah berganti.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan
-
Saksi Ahli Sidang Mario Dandy Jelaskan Soal Peran Aktif dan Pasif di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Hari Ini Paman David Ozora Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Dan Shane Lukas
-
Pengacara David Ozora Sebut Aksi Brutal Mario Dandy Penuhi Unsur Pasal Penganiayaan Berat Terencana
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon