Suara.com - Paman David Ozora, Rustam Hatala, mengaku bingung ketika melihat mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy mendadak keluar dari Polsek Pesanggrahan.
Kebingungan itu disampaikan Rustam ketika dihadirkan sscara daring sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana keponakannya.
Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Mario dan Shane Lukas.
"Saudara yang melihat itu mobil itu keluar?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/7/2023).
"Betul Yang Mulia," jawab Rustam.
Rustam menilai seharusnya Rubicon itu disita dan dijadikan barang bukti tapi justru keluar kantor Polsek Pesanggrahan.
"Belakangan mobilnya kembali karena saya sempat menanyakan ke pihak kepolisan, kenapa, ini katanya mobil ini bagian dari barang bukti, tapi bisa keluar. Dari pihak kepolisian menyampaikan itu dipakai untuk jemput saksi begitu," tuturnya.
Rustam merasa heran mobil tersebut bisa melenggang keluar dari kantor polisi. Setiba kembali di Polsek Pesanggrahan, Rustam menyebut mobil itu dikemudikan oleh terpidana anak AG (15).
"Saya lihat sendiri itu baru di situ saya, awalnya saya tak kenal anak AG ini, di situ dia yang setir mobil, dia yang turun, Shane di sebelah kirinya, dan ada salah satu ibu-ibu, saya tak kenal siapa, turun dari pintu belakang," paparnya.
Tak sampai di situ, Rustam semakin heran karena pelat nomor mobil Rubicon itu telah berganti.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan
-
Saksi Ahli Sidang Mario Dandy Jelaskan Soal Peran Aktif dan Pasif di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Hari Ini Paman David Ozora Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Dan Shane Lukas
-
Pengacara David Ozora Sebut Aksi Brutal Mario Dandy Penuhi Unsur Pasal Penganiayaan Berat Terencana
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini