Suara.com - Bagi para lulusan SMA/SMK/Sederajat yang ingin daftar kuliah tapi ekonominya pas-pasnya, tak perlu khawatir karena ada Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari Pemerintah. Lantas, bagaimana cara buat KIP? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, KIP atau Kartu Indonesia Pintar ini merupakan program pemerintah untuk membantu biaya pendidikan para siswa SMA berprestasi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tapi terkendala ekonomi
Untuk membuat KIP ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara buat kip? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Membuat KIP
1. Pertama-tama, unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile terlebih dulu melalui Goolge Playstore atau App Store
2. Setelah diunduh, buka aplikasi tersebut dan lakukan input data dengan mengisi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.
3. Lalu, jika data sudah berhasil diinput, maka ada proses validasi NISN oleh Dapodik Kemendikbud dana validasi NIK dan bantuan sosial oleh DTKS Kemensos
4. Kemudian setelah proses validasi, calon mahasiswa akan menerima nomor pendaftaran serta kode akses.
5. Pastikan memilih jalur masuk yang tepat untuk memperoleh bantuan KIP Kuliah. Untuk pilihan jalur masuk ada SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, serta jalur mandiri.
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah SMA Semester Ganjil Tahun Ajaran 2023/2024
6. Setelah pilih jalur masuk, calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran serta kode akses untuk menuntaskan tahapan pendaftaran KIP Kuliah,
7. Berikutnya, calon mahasiswa wajib untuk melakukan seleksi lewat panitia seleksi Perguruan Tinggi
8. Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa melakukan verifikasi ke Perguruan Tinggi yang terpilih
Syarat Menerima KIP Kuliah
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar pembutan KIP berjalan lancar. Untuk lebih jelasnya, berikut ini syaratnya.
- Memiliki program bantuan pendidikan nasional berupa KIP (Kartu Indonesia Pintar),
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum