Sukabumi.suara.com - Setelah tidak terima karena dilaporkan Inara Rusli terkait dugaan perzinahan, kini Virgoun melaporkan balik perempuan yang masih berstatus istrinya itu.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, Jumat (21/7/2023).
Sementara itu laporannya sendiri sudah didaftarkan sejak 3 minggu yang lalu di Polda Metro Jaya.
"Sudah lama, dari 3 minggu yang lalu," sahut kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Hanya saja tim pengacara dari sang penyanyi tidak mau menjelaskan secara detail isi laporan tersebut terhadap Inara Rusli.
"Untuk pasal dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," kata Sandy Arifin.
Hanya saja tim pengacara beralasan, laporan tersebut dibuat karena ada perbuatan ibu tiga anak itu yang merugikan kliennya, sehingga harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," tegas Wijayono.
Perlu diketahui sebelumnya, mantan personel Girl Band Bexxa sudah melaporkan Virgoun dengan dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya, pada 6 Mei 2023.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Turut dilaporkan bersama Virgoun, perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan sang musisi.
Bapak tiga anak itu dalam laporan Inara Rusli dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan.
Berita Terkait
-
Dituding Pansos oleh Nikita Mirzani, Ini Jawaban Bijak Mama Eda
-
Muncul ke Publik, Rizka Atok Bantah Semua Tuduhan Istrinya: Apapun yang Diucapkan Si M Ini Saya....
-
Terbongkar, Ternyata Pria Dewasa yang Berdansa Saat Pesta dengan Lolly Adalah....
-
Inara Rusli Setujui Virgoun Bertemu Anak, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi!
-
Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB
-
Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur
-
Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Novel When My Name Was Keoko, Perjuangan Identitas di Bawah Penjajahan Jepang