Sukabumi.suara.com - Setelah tidak terima karena dilaporkan Inara Rusli terkait dugaan perzinahan, kini Virgoun melaporkan balik perempuan yang masih berstatus istrinya itu.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, Jumat (21/7/2023).
Sementara itu laporannya sendiri sudah didaftarkan sejak 3 minggu yang lalu di Polda Metro Jaya.
"Sudah lama, dari 3 minggu yang lalu," sahut kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Hanya saja tim pengacara dari sang penyanyi tidak mau menjelaskan secara detail isi laporan tersebut terhadap Inara Rusli.
"Untuk pasal dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," kata Sandy Arifin.
Hanya saja tim pengacara beralasan, laporan tersebut dibuat karena ada perbuatan ibu tiga anak itu yang merugikan kliennya, sehingga harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," tegas Wijayono.
Perlu diketahui sebelumnya, mantan personel Girl Band Bexxa sudah melaporkan Virgoun dengan dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya, pada 6 Mei 2023.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Turut dilaporkan bersama Virgoun, perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan sang musisi.
Bapak tiga anak itu dalam laporan Inara Rusli dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan.
Berita Terkait
-
Dituding Pansos oleh Nikita Mirzani, Ini Jawaban Bijak Mama Eda
-
Muncul ke Publik, Rizka Atok Bantah Semua Tuduhan Istrinya: Apapun yang Diucapkan Si M Ini Saya....
-
Terbongkar, Ternyata Pria Dewasa yang Berdansa Saat Pesta dengan Lolly Adalah....
-
Inara Rusli Setujui Virgoun Bertemu Anak, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi!
-
Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP