Sukabumi.suara.com - Akibat konten makan es krim di depan selengkangan pria, selebgram Oklin Fia dilaporkan Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik ke Bareskrim Polri.
Pengacara Umi Pipik, Raudhah Mariyah melaporkan dugaan tindakan pornografi dan asusila yang dilakukan selebgram berinisial OF. Laporan tersebut terkait konten di sosial media yang sudah beredar viral.
"OF ini melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang perempuan muslim," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Kamis (17/8/2023).
Pasalnya ia melanjutkan kalau OF saat membuat konten yang tidak senonoh dan mengarah ke pornografi, itu memakai artibut muslimah.
"Alhamdulilah laporan kami sudah diterima," ungkapnya.
Raudhah mengungkapkan, pihaknya melaporkan OF dengan pasal berlapis, yakni pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE serta pasal 4, 8, dan pasal 10 Undang-Undang Pornografi.
"Selanjutnya kami serahkan ke tim penyidik dari Bareskrim," pungkasnya.
Warganet seketika mendukung apa yang dilakukan mantan istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori itu.
"good job umi pipik n kak marisa icha lanjutkan,,biar adil sama spt yg mkn b2 itu,,apalagi tuh bocah bikin contend porno aksi,,merusak moral ank2," tulis @@aniadinda9***
Baca Juga: Bikin "Ngiler", Ini Tiga Bubur Ayam Legendaris yang Patut Dicoba saat Berkunjung ke Sukabumi
"ini se7 sih,,krn dia sdh menodai nama baik agama tertentu dgn bikin conten yg tdk senonoh tuk di lihat(porno action)sgt menjijikan," komentar @aniadinda9***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis
-
5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan