Suara Sumatera - Denise Chariesta makin menjadi-jadi. Kini, perempuan yang mengaku 4 tahun berselingkuh dengan pria insial RD itu terang-terangan memajang foto Regi Datau.
Denise berani memajang foto suami Ayu Dewi itu di Instagram bersamaan dengan pamflet promosi toko bunganya.
Dalam postingan itu, Denise bertanya bolehkah menggunakan foto pengusaha ini sebagai bagian dari promosi.
"Halo pak Regi, izin maaf mau tanya kalau pakai foto pak Regi buat neon box plang toko bunga saya di Bali boleh nggak pak?" kata Denise Chariesta dikutip dari laman Instagram, Jumat (2/12/2022).
Seketika postingan itu dikomentari Lutfi Agizal. Aktor yang pernah heboh dengan memprotes kata anjay itu memperingatkan Denise Chariesta.
"Sebagai teman yang kenal kamu, aku izin kasih saran. Jika menggunakan foto guna keperluan promosi, itu ada aturan hukumnya," tulis Lutfi Agizal, dikutip dari Suara.com.
Lutfi Agizal menjabarkan pasal 115 UU Hak Cipta yang bisa menjerat Denise Chariesta. Bahkan bisa terancam pidana denda Rp 500 juta.
Berikut isi pasal 115 UU Hak Cipta dari yang dijabarkan Lutfi Agizal.
Setiap orang yang tanpa persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya melakukan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian atau komunikasi atas potret sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 untuk kepentingan reklame atau periklanan secara komersial, baik dalam media elektronik maupun non elektronik, dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.'
Lutfi Agizal mengatakan, postingan Regi Datau ini bisa membuat Denise Chariesta terjerat masalah baru.
Baca Juga: 6 Artis yang Dijulidi Pinkan Mambo, Ternyata Semua Demi Cuan
"Sebagai orang yang menganggap kamu teman, aku kasih masukan di atas. Sehat dan sukses selalu untuk usahanya Denise," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai