/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 18:40 WIB
terdakwa Richard Eliezer (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)

Suara Sumatera - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih berlanjut. Sejumlah keterangan terungkap terkait fakta-fakta penembakan berujung tewasnya sang ajudan.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, nama Richard Eliezer atau Bharada E kerap menjadi sorotan. Mereka merupakan beberapa terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Seiring dengan proses hukum para terdakwa, beredar kabar Bharada E telah dibebaskan dari penjara. 

Setelah bebas, Bharada E disebut langsung berziarah ke makam Brigadir J yang berada di Jambi.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

“Usai Dibebaskan: Bharada E / Richard Eliezer Ziarah ke Makam Brigadir J Unruk Kali Pertama”

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook Teratai Jingga. Akun ini juga membagikan foto Bharada E berjejeran bersama ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Bharada E dibebaskan dari penjara dan langsung berziarah ke makam Brigadir J tidak benar.

Baca Juga: Kalah Pemilihan, Pria Berpeci Ngamuk Minta Amplop Dibalikin: Tolong Diingat, Si Bangor Jangan Dipermainkan!

Faktanya, Bharada E saat ini masih ditahan dan menjalani proses sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Status Bharada E sendiri adalah terdakwa.

Ia menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky dan Kuat Maruf.

Selain itu, hingga sekarang juga tidak ada sumber informasi yang valid yang memberitakan bahwa Bharada E bebas dan berziarah ke makam Brigadir J.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Bharada E dibebaskan dari penjara dan langsung mengunjungi makam Brigadir J adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Load More