/
Rabu, 07 Desember 2022 | 17:43 WIB
Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat mendengarkan kesaksian saksi di sidang PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). Kuat Maruf membantah kesaksian Benny Ali. (bidik layar video)

Kuat Maruf tampak emosi saat menanggapi kesaksian mantan Karo Provost Div Propam Polri Brigjen Benny Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Benny Ali bersaksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Dalam kesaksiannya, Benny Ali mengaku menginterogasi Kuat Maruf di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga di hari kejadian. 

Kesaksian Benny inilah yang dibantah Kuat. Kuat menyangkal pernah diinterogasi Benny Ali di rumah Duren Tiga. Selama berbicara Kuat menatap tajam Benny Ali yang dianggapnya telah berbohong. 

"Mohon izin pak Benny, mohon maaf sebelumnya karena ini menyangkut nasib saya dan masa depan keluarga saya jadi saya mengatakan di sini," ujar Kuat Maruf.

Kuat menerangkan tidak pernah diperiksa atau diinterogasi Benny Ali di Duren Tiga. Menurut Kuat, Benny justru mengatakan hal penting ketika bertemu di rumah Saguling beberapa hari setelah penembakan Yosua. 

"Yang pernah itu setelah beberapa harinya di Saguling. Pak Benny mengatakan ke saya, Wat, kalau ada yang nanya kamu bilang sudah diinterogasi saya ya kaerna saya sudah terlanjur ngomong sama Kapolri jadi biar sinkron ya wat. Itu yang saya dengar," beber Kuat Maruf. 

Hakim Ketua Wahyu lalu meminta tanggapan Benny Ali terhadap penyangkalan Kuat Maruf. Benny Ali tetap pada kesaksiannya di bawah sumpah bahwa pernah menginterogasi Kuat Maruf. 

"Pak Benny tidak mengakui?" tanya Kuat Maruf sambil menatap tajam Benny Ali. Benny tetap pada kesaksiannya.

Baca Juga: Calon Presiden yang Mampu Menggaet Suara Kelompok Muda Berpotensi Menang Pilpres

"Terima kasih Pak Benny," tutup Kuat dengan mata yang terus menatap Benny Ali.

Load More