/
Kamis, 08 Desember 2022 | 12:45 WIB
Anies Baswedan. (ANTARA)

Suara Sumatera - Calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  Anies dilaporkan karena dianggap kampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu. 

Pelapor adalah Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). Partai NasDem pun buka suara terkait hal tersebut. 

Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya mengaku heran dengan yag melaporkan partainya dan Anies.  Dirinya mengaku bahwa partainya dan Anies tidak sama sekali melanggar ketentuan pemilu.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum resmi menjadi calon presiden untuk Pemilu 2024. Tahapan kampanye juga belum dimulai.

"Tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan (kampanye). Anies juga baru capres NasDem. Lalu di mana kampanyenya?" kata Willy melansir wartaekonomi.co.id--jaringan suara.com, Kamis (8/12/2022). 

Willy juga membantah tudingan partainya dan Anies menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye. Kehadiran Anies di Masjid Raya Baiturrahman Aceh hanya melaksanakan ibadah shalat.

"Kalau kebetulan Pak Anies salat, menjalankan ibadah di tempat itu, lalu masyarakat datang sekedar swafoto, apa yang salah? Apa bedanya dengan public figure atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?" ungkapnya. 

Dirinya menegaskan kunjungan Anies bersama Nasdem ke sejumlah daerah selama ini hanya untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat. 

"Lalu sambutannya luas dan besar, itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies," jelasnya. 

Baca Juga: Lokasi yang Terbakar Diduga Lantai Ruang Kerja Menteri Yasonna, Penyebab Kebakaran Gegara Korsleting AC

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Puadi mengaku, memang ada yang datang pada Selasa 6 Desember 2022, untuk membuat laporan terkait aktivitas Anies. 

Namun, laporan tidak dapat diterima karena pelapor belum membawa bukti secara lengkap.  Menurutnya, batas waktu pelaporan adalah tujuh hari sejak peristiwa tersebut diketahui.

"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu," katanya.

Load More