Suara Sumatera - Undang-Undang KUHP telah disahkan DPR, pada Selasa (6/12/2022) kemarin. Pengesahan ini membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi geram. Dia blak-blakan menolak produk UU tersebut.
Bahkan pengacara asal Sumatera Utara tersebut, menyinggung anggota DPR yang mengesahkan UU tersebut sebagai mereka yang bukan berlatar ahli hukum, terutama ahli hukum pidana.
Hotman Paris menyakini sebagian besar para anggota DPR yang mengesahkan KUHP tidak berlatar belakang praktisi hukum, melainkan lebih kepada akademisi hukum yang hanya teoritis.
"Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUHP yang Anda (anggota DPR) sahkan itu, banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini. Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mensahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana," kata Hotman Paris di akun media sosialnya.
Dia mengungkapkan jika KUHP hendaknya disusun dengan filosofi hukum, sebagaimana KUHP Belanda yang diilhami bangsa Prancis di zaman Napoleon Bonaparte yang dibuat oleh ahli hukum, bukan politisi.
"Saya yang sudah praktik hukum 40 tahun sangat tidak mengerti di era modern ini masih ada produk hukum seperti itu," jelasnya.
Pengesahan KUHP berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Hal tersebut dia katakan berdasarkan gelombang penolakan yang terjadi di mana-mana, termasuk para turis asing yanga ada di Indonesia.
"Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUHP secara mendalam, hanya sekilas," katanya.
Hotman meminta DPR untuk mencabut KUHP yang dinilainya tidak mengandung logika hukum. Dalam hal ini, dia mengasihani rakyat yang dirugikan dari pengesahan KUHP tersebut.
"Batalkan KUHP. Batalkan. Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," imbuh Hotman.
Berita Terkait
-
Respons Soal Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Ancam Kebebasan Pers
-
Intip 6 Potret Istri dan Anak Hotman Paris Nonton Piala Dunia di Qatar, Wajahnya Full Senyum
-
Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Sorotan Media Asing, Hotman Paris: Merusak Iklim Pariwisata di Indonesia!
-
UU KUHP Sah, PSHK UII: Pasal Penghinaan Lembaga Negara/Presiden Berpotensi Batasi Kebebasan Berpendapat
-
Aksi Tolak Pengesahan KUHP di Gedung DPR Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
Barang Diskon Belum Tentu Murah: Mengapa Kita Mudah Terkecoh Label Promo?
-
Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya
-
TWS Under Rp500 Ribu yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik David GadgetIn
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Tampil Buruk, Ditahan Maroko 1-1