Suara Sumatera - Undang-Undang KUHP telah disahkan DPR, pada Selasa (6/12/2022) kemarin. Pengesahan ini membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi geram. Dia blak-blakan menolak produk UU tersebut.
Bahkan pengacara asal Sumatera Utara tersebut, menyinggung anggota DPR yang mengesahkan UU tersebut sebagai mereka yang bukan berlatar ahli hukum, terutama ahli hukum pidana.
Hotman Paris menyakini sebagian besar para anggota DPR yang mengesahkan KUHP tidak berlatar belakang praktisi hukum, melainkan lebih kepada akademisi hukum yang hanya teoritis.
"Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUHP yang Anda (anggota DPR) sahkan itu, banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini. Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mensahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana," kata Hotman Paris di akun media sosialnya.
Dia mengungkapkan jika KUHP hendaknya disusun dengan filosofi hukum, sebagaimana KUHP Belanda yang diilhami bangsa Prancis di zaman Napoleon Bonaparte yang dibuat oleh ahli hukum, bukan politisi.
"Saya yang sudah praktik hukum 40 tahun sangat tidak mengerti di era modern ini masih ada produk hukum seperti itu," jelasnya.
Pengesahan KUHP berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Hal tersebut dia katakan berdasarkan gelombang penolakan yang terjadi di mana-mana, termasuk para turis asing yanga ada di Indonesia.
"Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUHP secara mendalam, hanya sekilas," katanya.
Hotman meminta DPR untuk mencabut KUHP yang dinilainya tidak mengandung logika hukum. Dalam hal ini, dia mengasihani rakyat yang dirugikan dari pengesahan KUHP tersebut.
"Batalkan KUHP. Batalkan. Rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya," imbuh Hotman.
Berita Terkait
-
Respons Soal Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Ancam Kebebasan Pers
-
Intip 6 Potret Istri dan Anak Hotman Paris Nonton Piala Dunia di Qatar, Wajahnya Full Senyum
-
Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Sorotan Media Asing, Hotman Paris: Merusak Iklim Pariwisata di Indonesia!
-
UU KUHP Sah, PSHK UII: Pasal Penghinaan Lembaga Negara/Presiden Berpotensi Batasi Kebebasan Berpendapat
-
Aksi Tolak Pengesahan KUHP di Gedung DPR Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga