News / Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB
Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah (kanan) dalam YouTube Sahabat ICW, Selasa (30/9/2025). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • ICW menyoroti dugaan suap jual beli opini audit BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkini.
  • Kebijakan insentif fiskal berbasis predikat WTP mendorong pemerintah daerah melakukan praktik korupsi demi mendapatkan tambahan dana daerah.
  • Proses rekrutmen pimpinan BPK yang politis dan lemahnya pengawasan internal mengakibatkan kegagalan dalam memberantas praktik korupsi di institusi.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyorot dugaan suap terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Staf Divisi Hukum Investigasi, Zararah Azhim Syah mengatakan opini audit BPK sudah menjadi komoditas dagang.

Ia mengingatkan kasus korupsi yang melibatkan BPK terus berulang dengan modus serupa yaitu jual beli opini audit.

"Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik," kata Azhim dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya pemotongan TKDD justru membuka celah korupsi baru. Ia berujar pemotongan transfer ke daerah dengan dalih penyimpangan pengelolaan keuangan daerah tidak menyentuh akar masalah korupsi kepala daerah, yaitu ongkos politik yang mahal dan lemahnya pengawasan di daerah.

"Kebijakan ini malah mendorong pemda berlomba-lomba 'membeli' WTP demi terlihat baik dan merebut dana insentif serta tambahan TKDD," kata Azhim.

Azhim menyorot tidak adanya upaya membuat efek jera. Menurutnya upaya tersebut gagal sebab vonis ringan yang kerap diberlakukan terhadap terdakwa korupsi dari kalangan BPK.

"Achsanul Qosasi Mantan anggota III BPK yang terbukti korupsi BTS hanya divonis 2,5 tahun penjara. Hukuman serendah ini gagal menjadi early warning system, justru angin segar bagi oknum pejabat BPK lain yang berniat serupa," kata Azhim.

Menurutnya perlu ada perbaikan dari proses rekrutmen anggota BPK. Ia menilai saat ini rekrutmen anggota BPK sangat politis.

Baca Juga: Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

"Mayoritas pimpinan BPK yang terjerat korupsi berasal dari partai politik atau eks anggota DPR. Auditor negara dipilih oleh pihak yang seharusnya ia periksa (DPR). Konflik kepentingan terjadi sejak pintu masuk," kata Azhim.

Selain perekrutan, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalag pengawasan. Menurutnya pengawasan internal BPK gagal total.

"Hampir seluruh kasus terbongkar lewat OTT KPK atau Kejagung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. Lembaga pemeriksa terbukti tidak mampu memeriksa dirinya sendiri," kata Azhim.

Load More