Suara Sumatera - Kabar yang menyebutkan bahwa Hakim Ketua Wahy Iman Santoso naik pitam di persidangan Ferdy Sambo, beredar di video YouTube. Saking marahnya, sang hakim sampai berdiri dari tempat duduknya.
Kabar itu diunggah kanal YouTube dengan nama pengguna POLITIK JAWA. Terlihat pada thumbnail video ada gambar Hakim Wahyu Iman menggunakan pakaian sidang.
Selain itu, juga tampak gambar Arman Hanis yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Hakim Sampai Berdiri, Anda Jangan Banyak Bacot," tulis narasi pada thumbnail video. ‘Tegang Kemarahan Hakim Tak Terbendung' begitu judul videonya.
Video YouTube ini diunggah pada Kamis (15/12/2022). Hingga artikel ini ditulis, video sudah ditonton sebanyak 1,8 juta kali tayangan.
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Selasa, (20/12/2022), klaim pada unggahan video adalah tidak benar.
Klip video memperlihatkan cuplikan-cuplikan video mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat duduk di persidangan PN Jakarta Selatan. Menurut keterangan Sambo pada video, istrinya diperkoso oleh ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua.
Potongan klip berikutnya memperlihatkan momen Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso emosi ketika bertanya kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Pasalnya, kedua terdakwa tersebut kompak tak mengakui melihat Ferdy menembak Yosua padahal berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Ceraikan Putri Candrawathi gegara Terbukti Selingkuh, Benarkah?
Klip lain pada video memperlihatkan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis berdebat kecil dengan Hakim Ketua di persidangan.
Sampai akhir video, tidak ditemukan momen Hakim Wahyu naik pitam di persidangan.
Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir Yosua untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah.
Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan bahwa, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso naik pitam di persidangan Ferdy Sambo adalah berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Anak Ferdy Sambo Aktif di Medsos, Netizen Sarankan Berhenti Daripada Dibully Anak Pembunuh
-
Rekaman CCTV di Hari Kematian Brigadir J Diputar, Ferdy Sambo Minta Ini ke Hakim
-
Kuat Maruf Bantah Pergoki Brigadir J Lecehkan PC, Alibi Ferdy Sambo Makin Lemah
-
Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol
-
Terjerat Kasus Pembunuhan, Benarkah Ferdy Sambo Juga Diperiksa KPK Terkait Bisnis Ilegal?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi
-
Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin
-
Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia
-
Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?
-
Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang
-
Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026