Suara Sumatera - Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam podcast Surya Utama alias Uya Kuya yang diunggah di kanal YouTube berbuntut panjang.
Dalam podcast tersebut memuat pernyataan yang menyebut Polisi Pengabdi Mafia. Akibatnya, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.
"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan dikutip dari Antara, Jumat (23/12/2022).
Kombes Zulpan mengungkapkan bahwa Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.
Baca Juga: Andika Perkasa vs AHY, Ini yang Lebih 'Menang' Jadi Cawapres Dampingi Anies
"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.
"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.
Terkait laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.
"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Profil Liu Jianqiao Wasit Cina di Final Piala Asia Futsal 2026 Banyak Kontroversi
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Menstruasi itu Normal: Perempuan dengan Segala Drama 'Tamu Bulanannya'
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Film 'The Tank': Tank Tempur dan Penjara Jiwa dalam Peperangan
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian