Suara Sumatera - Seorang pegawai honorer di salah satu instansi Pemkot Medan berinisial R dijebloskan ke penjara. Dia diduga mencabuli anak tirinya A berulang kali.
R dibawa warga ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Aksi R dilakukan kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kakek korban berinisial SL mengatakan, perbuatan R terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Kejadian ini dilakukan ayah tiri sejak korban masih kelas 6 SD," kata kakek korban berinisial SL melansir SuaraSumut.id Selasa (27/12/2022).
Selanjutnya, sang ibu membuat laporan ke kantor polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Namun demikian polisi tak kunjung menangkap R. Akhirnya keluarga dan warga menangkap R dan menyerahkannya kepada polisi.
"Kami serahkan ke Polrestabes Medan," kata melansir SuaraSumut.id Selasa (27/12/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa R telah ditahan.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan," kata Fathir.
Jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis
Kekinian Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan R sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka dan telah kita lakukan penahanan," ujar. Fathir.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan anak dan Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang kejahatan seksual.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena tersangka adalah ayah tiri dari korban," jelas Fathir.
Fathir menjelaskan, dari pemeriksaan tersangka mengaku telah berulangkali mencabuli anak tirinya.
"Kondisi korban belum stabil. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menghilangkan trauma pada anak," kata Fathir.
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka
-
Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Bejat di Kampar Mendadak Pura-pura Gila
-
Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Pelaku Pencabulan di Tambora Ajak Korban ke Hotel Bermodus Ngobrol
-
4 Hari Tak Pulang ke Rumah, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan
-
FH Ditangkap Cabuli Anak 11 Tahun di Tambora, Diimingi Duit jajan Rp100 Ribu, Korban 2 Kali Dibawa ke Hotel
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring