Suara Sumatera - Seorang pegawai honorer di salah satu instansi Pemkot Medan berinisial R dijebloskan ke penjara. Dia diduga mencabuli anak tirinya A berulang kali.
R dibawa warga ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Aksi R dilakukan kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kakek korban berinisial SL mengatakan, perbuatan R terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Kejadian ini dilakukan ayah tiri sejak korban masih kelas 6 SD," kata kakek korban berinisial SL melansir SuaraSumut.id Selasa (27/12/2022).
Selanjutnya, sang ibu membuat laporan ke kantor polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Namun demikian polisi tak kunjung menangkap R. Akhirnya keluarga dan warga menangkap R dan menyerahkannya kepada polisi.
"Kami serahkan ke Polrestabes Medan," kata melansir SuaraSumut.id Selasa (27/12/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa R telah ditahan.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan," kata Fathir.
Jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis
Kekinian Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan R sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka dan telah kita lakukan penahanan," ujar. Fathir.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan anak dan Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang kejahatan seksual.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena tersangka adalah ayah tiri dari korban," jelas Fathir.
Fathir menjelaskan, dari pemeriksaan tersangka mengaku telah berulangkali mencabuli anak tirinya.
"Kondisi korban belum stabil. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menghilangkan trauma pada anak," kata Fathir.
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka
-
Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Bejat di Kampar Mendadak Pura-pura Gila
-
Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Pelaku Pencabulan di Tambora Ajak Korban ke Hotel Bermodus Ngobrol
-
4 Hari Tak Pulang ke Rumah, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan
-
FH Ditangkap Cabuli Anak 11 Tahun di Tambora, Diimingi Duit jajan Rp100 Ribu, Korban 2 Kali Dibawa ke Hotel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123