Suara Sumatera - Seorang pegawai honorer di salah satu instansi Pemkot Medan berinisial R dijebloskan ke penjara. Dia diduga mencabuli anak tirinya A berulang kali.
R dibawa warga ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Aksi R dilakukan kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kakek korban berinisial SL mengatakan, perbuatan R terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Kejadian ini dilakukan ayah tiri sejak korban masih kelas 6 SD," kata kakek korban berinisial SL melansir SuaraSumut.id Selasa (27/12/2022).
Selanjutnya, sang ibu membuat laporan ke kantor polisi pada Sabtu 8 Oktober 2022. Namun demikian polisi tak kunjung menangkap R. Akhirnya keluarga dan warga menangkap R dan menyerahkannya kepada polisi.
"Kami serahkan ke Polrestabes Medan," kata melansir SuaraSumut.id Selasa (27/12/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa R telah ditahan.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan," kata Fathir.
Jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis
Kekinian Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan R sebagai tersangka.
"Statusnya sudah tersangka dan telah kita lakukan penahanan," ujar. Fathir.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan anak dan Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang kejahatan seksual.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena tersangka adalah ayah tiri dari korban," jelas Fathir.
Fathir menjelaskan, dari pemeriksaan tersangka mengaku telah berulangkali mencabuli anak tirinya.
"Kondisi korban belum stabil. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menghilangkan trauma pada anak," kata Fathir.
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka
-
Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Bejat di Kampar Mendadak Pura-pura Gila
-
Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Pelaku Pencabulan di Tambora Ajak Korban ke Hotel Bermodus Ngobrol
-
4 Hari Tak Pulang ke Rumah, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan
-
FH Ditangkap Cabuli Anak 11 Tahun di Tambora, Diimingi Duit jajan Rp100 Ribu, Korban 2 Kali Dibawa ke Hotel
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
Efek Terlalu Menakutkan, Sutradara RE 2 Minta 'Mode Santai' di Resident Evil Requiem
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
10 Aktor One Piece Season 2 Paling Mencuri Perhatian, Ada Smoker yang Bikin Panas Dingin!
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Terpopuler: Mudik 2026 Didominasi Motor, Seberapa Murah Chery Terbaru?
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Hasil Simulasi: Ini Syarat Mutlak Persija Bisa Juara Super League Musim Ini
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta
-
Premium ala Flagship, Harga Tetap Bersahabat: Vivo V70 Kini Lebih Sempurna