Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial FH (32) gegara telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat. Saat beraksi, FH memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu.
Diketahui, FH telah dua kali mencabuli korban di sebuah hotel wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora saat berada di kediamannya kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Keterangan FH diperkuat dengan hasil visum et repertum dari RSUD Tarakan," kata dua dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Putra menerangkan, awalnya pelaku berkomunikasi dengan korban via WhatsApp Messenger. Korban dibujuk dan dirayu supaya datang ke sebuah tempat penginapan.
"Korban diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan," ujar dia.
Dalam setiap aksinya, kata Putra, pelaku selalu memberikan uang jajan sebesar Rp100 ribu. Hal ini agar korban tak menceritakan kepada siapa pun termasuk kepada keluarga. Pelaku juga mengantar korban pulang ke rumah.
"Namun korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," ujar dia.
Setelah tertangkap, FH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Tambora. Dia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi
Berita Terkait
-
Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek 73 Tahun Cabuli Bocah: Diajak Keliling Kemudian Dimasukkan ke Rumah Kosong
-
Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi
-
Awalnya Dikira Boneka, Warga Tambora Dihebohkan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Kali Krukut
-
Parah! 2 Ayah Di Cirebon Diringkus Gegara Cabuli Anak, Satu Anak Kandung, Satu Anak Tiri
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!