Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial FH (32) gegara telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat. Saat beraksi, FH memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu.
Diketahui, FH telah dua kali mencabuli korban di sebuah hotel wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora saat berada di kediamannya kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Keterangan FH diperkuat dengan hasil visum et repertum dari RSUD Tarakan," kata dua dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Putra menerangkan, awalnya pelaku berkomunikasi dengan korban via WhatsApp Messenger. Korban dibujuk dan dirayu supaya datang ke sebuah tempat penginapan.
"Korban diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan," ujar dia.
Dalam setiap aksinya, kata Putra, pelaku selalu memberikan uang jajan sebesar Rp100 ribu. Hal ini agar korban tak menceritakan kepada siapa pun termasuk kepada keluarga. Pelaku juga mengantar korban pulang ke rumah.
"Namun korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," ujar dia.
Setelah tertangkap, FH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Tambora. Dia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi
Berita Terkait
-
Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek 73 Tahun Cabuli Bocah: Diajak Keliling Kemudian Dimasukkan ke Rumah Kosong
-
Kelewatan! Guru Ngaji Cabuli Santri Sampai Berdarah Di Batang, Kelakuan Bejat RM Dibongkar Polisi
-
Awalnya Dikira Boneka, Warga Tambora Dihebohkan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Kali Krukut
-
Parah! 2 Ayah Di Cirebon Diringkus Gegara Cabuli Anak, Satu Anak Kandung, Satu Anak Tiri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak