Suara Sumatera - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin bicara soal pemerintah yang akan melarang penjualan rokok batangan atau ketengan.
Rencana pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah pada 2023 mendatang.
Konsultan Hematologi-Ontologi Prof Zubairi Djoerban ikur menanggapi perihal larangan terkait penjualan rokok batangan.
Menurut Prof Zubairi aturan tersebut memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.
“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Antara.
Dia meminta pemerintah agar mempertegas maksud dari larangan tersebut utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.
Dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara lebih mendetail terkait dengan maksud dari dilarangnya penjualan rokok batangan.
Termasuk evaluasi lebih lanjut, karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok terutamanya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.
"Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kepentingan dari setiap pihak. Meski dalam pandangan kesehatan rokok lebih banyak memberikan dampak buruk pada masyarakat, misalnya seperti mempermudah terkena stroke dan memicu kanker, aspek lain juga harus diperhatikan agar program menjadi efektif dan tidak merugikan salah satu pihak," kata mantan Ketua Satgas Covid-19 IDI itu.
Baca Juga: Dibintangi Artis Ternama, Ini 6 Profil Protagonis dan Antagonis Pemain The Big 4
Lebih lanjut, Zubairi memberikan contoh kebijakan yang ideal adalah kebijakan yang diterapkan oleh Selandia Baru, di mana pemerintahnya membuat aturan pelarangan merokok pada usia tertentu, yang jika dilanggar bisa dikatakan melanggar hukum.
Hanya saja jika ikut menerapkannya di Indonesia, kebijakan itu akan sulit karena masih banyak sekali anak di usia muda yang sudah merokok. Jumlah tersebut tercatat dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) setiap tahunnya yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kebijakan tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pertimbangan kepentingan terutama sisi industri.
"Kalau kita jadi presiden mungkin mudah, cara seperti itu banyak sekali (bisa dilakukan). Tetapi kita juga harus mengayomi kepentingan umum,” kata pakar kesehatan itu.
Sementara itu, Menteri Kesehatan periode 2012-2014 Nafsiah Mboi mengungkapkan bahwa jika wacana pelarangan penjualan rokok batangan utamanya pada anak-anak, sudah diperbincangkan sejak dirinya menjabat beberapa waktu lalu.
Sayangnya, penerapan di lapangannya masih dapat dikatakan buruk walaupun semua kebijakan serta program yang dirancang pemerintah memiliki kualitas dan tujuan yang baik untuk kesehatan masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah