Suara Sumatera - Sidang kasus kematian Brigadir J hingga kini masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta terkait penyebab pembunuhan yang hingga kini masi misterius.
Para terdakwa dan saksi bergiliran dihadirkan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut terungkap informasi-informasi terkait pembunuhan sang ajudan.
Seiring dengan sidang tersebut, beredar spekulasi liar yang menyatakan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan sang sopir, Kuat Maruf.
Kabar itu muncul setelah Kuat Maruf tersebut dianggap sangat terlibat dalam kehidupan rumah tangga majikannya. Termasuk soal dorongan Kuat untuk Putri melaporkan "duri dalam rumah tangga" kepada Sambo.
Sebuah video diunggah dengan narasi majelis hakim menunjukkan bukti obrolan mesra antara istri Ferdy Sambo dengan Kuat Maruf.
Postingan video tersebut dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Tanianews pada 21 Desember 2022.
Adapun narasinya sebagai berikut:
"Malu nggak tuh!! Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri dan Kuat Ma'ruf," demikian judul yang dituliskan pengunggah video, dikutip Rabu (28/12/2022).
Pada thumbnailnya terlihat foto Kuat Maruf dan Putri Candrawathi yang berdiri berdampingan.
Baca Juga: Luna Maya Bodo Amat Ditanya Kapan Nikah Malah Ajak Herjunot Ali ke Pelaminan
Kemudian ada pula foto Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso serta seseorang yang menunjukkan print out obrolan mesra yang dinarasikan milik Putri dan Kuat.
"Nah Lo.. Terbongkar Juga!! Hakim Tunjukkan 'Bukti Chat Mesra' Kuat Ma'ruf & Putri Candrawathi," tulis pengunggah video di thumbnail-nya.
Benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, video berdurasi 3 menit 19 detik itu ternyata tidak menampilkan konten yang sesuai dengan narasinya.
Pasalnya tidak ada informasi soal majelis hakim yang memperlihatkan chat mesra antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, yang menegaskan adanya hubungan spesial di antara kedua sosok tersebut.
Justru video tersebut membahas tentang keterangan Putri yang mengotot bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan