Suara.com - Ahli hukum pidana sekaligus Juru Bicara (Jubir) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru, Albert Aries menyatakan membela Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat secara gratis atas dasar rasa kemanusiaan.
"Untuk kemanusiaan sih, ketika seseorang bersedia untuk jujur ya," kata Albert kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Albert menilai Richard sudah berani mengakui kesalahannya. Oleh sebab itu, sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum, Albert tergerak membela Richard.
"Saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak. Karena siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi," jelas dia.
Sejurus dengan Albert, pengacara Richard, Ronny Talapessy mengatakan Albert merasa empati atas perjuangan Richard menjalani proses hukum selama ini.
"Dia lakukan karena ada rasa empati dan kemanusiaan," tutur Ronny.
Albert Aries Bela Bharada E
Diberitakan sebelumnya, Albert Aries menyatakan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer secara Prodeo-Pro Bono atau gratis.
"Sebelum saya menjawab pertanyaan tim penasihat hukum. Perkenankan majelis bahwa saya hadir disini secara prodeo pro bono atau cuma-cuma, gratis," kata Albert di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Albert menyampaikan akan memberi kesaksian untuk meringankan hukuman bagi Richard. Dia berpandangan majelis hakim sudah mengacu pada ada asas ius curia novit atau hakim dianggap tahu akan hukum.
"Saya hadir disini untuk menerangkan mengenai kesalahan dan pertanggungjawaban dan perintah jabatan atau ambtelijk bevel sebagaimana dimaksud Pasal 51 ayat 1 KUHP," jelasnya.
Berita Terkait
-
Status Justice Collaborator Kliennya Diserang Saksi Kubu Sambo, Pengacara Bharada E Santai
-
Beda dengan Ahli Kubu Sambo, Jubir RKUHP Sebut Hasil Lie Detector Bisa jadi Alat Bukti Sah Kasus Yosua
-
Sidang Kasus Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries Ungkap Peluang Bharada E Divonis Bebas
-
Jadi Saksi Meringankan Bharada E, Jubir RKUHP: Orang yang Disuruh Menembak Hanya Alat, Tak Ada Kesalahan
-
Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap