Suara Sumatera - Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022).
Baru saja bebas sehari, Nikita Mirzani mengaku sudah siap membuat huru-hara lagi di penghujung tahun 2022.
Ibu tiga anak itu menyampaikan hal tersebut melalui video yang kini viral di media sosial.
Nikita Mirzani pun bersumpah akan membombardir semua orang tanpa pandang bulu.
"Apakah huru-hara akan dimulai segera?" ujarnya dalam video selfie menunjukkan dirinya tengah berdandan, melansir akun TikTok @nikitamirzani24jam, Jumat (30/12/2022).
"Di awal penghujung tahun 2023, gue akan membombardir semuanya tanpa terkecuali. Gue mau bikin kayak nenek Frozen pada pakai ring di jantungnya," sambung dia.
Belum diketahui siapa saja yang dimaksud oleh Nikita Mirzani. Namun artis yang baru saja go publik dengan pria bule asal Jerman ini diketahui banyak musuh, termasuk Denise Chariesta.
Bukannya didukung, Nikita Mirzani justru banjir sentilan dari netizen.
"Ya Allah kukira berubah jadi pribadi yang sabar," komentar netizen.
Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Usai Partai Ummat Dinyatakan Lolos
"Nanti masuk penjara lagi, nangis lagi, ngamuk-ngamuk lagi," sahut yang lain.
"Yaudah lah biarin aja suka-suka dia," imbuh lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran