Suara.com - Partai Ummat telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah KPU menyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan. Pengumuman itu disampaikan KPU RI dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (30/12/2022).
Lolosnya Partai Ummat tentu menambah daftar partai peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU diketahui telah mengumumkan sebanyak 17 parpol peserta pemilu 2024. Simak daftar lengkap parpol peserta pemilu 2024 berikut ini.
Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat
Partai Ummat Lolos Verifikasi
KPU telah resmi menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 usai dilakukan proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisioner KPU Idham Holik mengungkap parpol besutan Amien Rais itu sudah memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. Partai Ummat juga memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah di Sulawesi Utara.
"Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta pada Jumat (30/12/2022).
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu. Partai Ummat jadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Partai Ummat Mau Dukung Siapa Jadi Capres 2024? Amien Rais: It's Too Early To Tell
Tak terima dengan keputusan KPU, Partai Ummat melayangkan gugatan ke Bawaslu. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai.
Bawaslu kemudian melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Hasil mediasi itu adalah keputusan Partai Ummat boleh mengikuti verifikasi ulang dengan syarat harus memenuhi jumlah kekurangan anggota partai sedikitnya di lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Partai Ummat Mau Dukung Siapa Jadi Capres 2024? Amien Rais: It's Too Early To Tell
-
Ultimatum Amien Rais ke Jokowi Setelah Partainya Lolos Pemilu 2024: Tambah Dua Tahun, Tiga Tahun, Lupakan!
-
Amien Rais Minta Jokowi Lupakan Perpanjangan Masa Jabatan: 2024 Selesai, Insyaallah Jadi Guru Bangsa
-
Sempat Koar-koar Tuding Dapat Penjegalan, Amien Rais Melunak Usai Partai Ummat Lolos Pemilu 2024: Kita Maafkan
-
Partai Ummat Lolos, Amien Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu dan Lupakan Perpanjang Masa Jabatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah