Suara.com - Partai Ummat telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 setelah KPU menyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan. Pengumuman itu disampaikan KPU RI dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (30/12/2022).
Lolosnya Partai Ummat tentu menambah daftar partai peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU diketahui telah mengumumkan sebanyak 17 parpol peserta pemilu 2024. Simak daftar lengkap parpol peserta pemilu 2024 berikut ini.
Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Ummat
Partai Ummat Lolos Verifikasi
KPU telah resmi menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 usai dilakukan proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisioner KPU Idham Holik mengungkap parpol besutan Amien Rais itu sudah memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. Partai Ummat juga memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah di Sulawesi Utara.
"Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta pada Jumat (30/12/2022).
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu. Partai Ummat jadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Partai Ummat Mau Dukung Siapa Jadi Capres 2024? Amien Rais: It's Too Early To Tell
Tak terima dengan keputusan KPU, Partai Ummat melayangkan gugatan ke Bawaslu. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai.
Bawaslu kemudian melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Hasil mediasi itu adalah keputusan Partai Ummat boleh mengikuti verifikasi ulang dengan syarat harus memenuhi jumlah kekurangan anggota partai sedikitnya di lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Partai Ummat Mau Dukung Siapa Jadi Capres 2024? Amien Rais: It's Too Early To Tell
-
Ultimatum Amien Rais ke Jokowi Setelah Partainya Lolos Pemilu 2024: Tambah Dua Tahun, Tiga Tahun, Lupakan!
-
Amien Rais Minta Jokowi Lupakan Perpanjangan Masa Jabatan: 2024 Selesai, Insyaallah Jadi Guru Bangsa
-
Sempat Koar-koar Tuding Dapat Penjegalan, Amien Rais Melunak Usai Partai Ummat Lolos Pemilu 2024: Kita Maafkan
-
Partai Ummat Lolos, Amien Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu dan Lupakan Perpanjang Masa Jabatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf