Nikita Mirzani tampaknya masih sakit hati dengan sejumlah pihak yang telah menjebloskannya ke penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Setelah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Nikita Mirzani mengaku akan membuat perhitungan pada pihak-pihak yang memenjarakannya.
Khususnya adalah sejumlah anggota polisi di Polres Serang Kota. Nikita Mirzani berencana melaporkan para penyidik Polres Serang Kota ke polisi.
"Jadi nanti bapak polisi Serang Kota, bapak Kasat khususnya, aku mau laporin kamu," kata Nikita Mirzani dalam live Instagram yang diunggah ulang akun @mak_lamis, Minggu (31/12/2022).
Menurut Nikita, laporan polisi itu tidak akan dibuat di Polda Banten karena Niki yakin laporannya tidak akan diproses.
"Tapi tidak di Polda Banten, karena pasti enggak jalan kalau di situ (lapornya). Pokoknya 2023 kalian tunggu pembalasan saya," ujar Nikita Mirzani mengancam.
Dalam video itu Nikita Mirzani juga menyinggung mengenai pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya ternyata tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Jadi pasal 36 itu ternyata tidak pernah ada di BAP, itu hanya buatan bapak polisi Serang Kota," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Baca Juga: NCT Dream dan WayV Akan Tampil di Seen Festival Malaysia Bulan Januari 2023
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Akan Laporkan Anggota Polisi hingga Kasatreskrim Serang Kota
-
Polisi Militer di Jerman, Pacar Nikita Mirzani Ingin Masuk Islam
-
Cerita Nikita Mirzani di Penjara: Telanjang Keluar Kamar Mandi Sel, Jadi Tontonan Narapidana!
-
Disangka Suami Orang, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Berinisial A: Polisi Militer di Jerman
-
Cuek ke Narapidana, Nikita Mirzani Berani Tanpa Busana di Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas