/
Minggu, 01 Januari 2023 | 11:19 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022) (Antara)

Suara Sumatera -  Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais kembali memberikan pesan menohok kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pesan ini mengingatkan agar orang nomor satu di Indonesia ini jangan pernah berfikir menambah masa jabatannya.

Dia pun hendaknya Jokowi melupakan keinginan tersebut. Keinginan memperpanjang masa jabatan dengan 2 sampai 3 tahun ke depan, merupakan mimpi yang harus dilupakan.

“Tolong Presiden Jokowi, bayang-bayang untuk menambah 2 tahun, 3 tahun (masa jabatan) itu juga lupakan,” ujar Amien.

Mantan politisi PAN ini mengungkapkan Jokowi tidak pernah berfikir menunda pesta demokrasi yang seharusnya sudah teragenda pada tahun 2024 secara konstitusional.

Menurutnya, tak ada alasan yang bisa dibuat-buat untuk membuat hal tersebut bisa terjadi di kemudian hari.

“Ini message saya kepada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan pernah ditunda atau diundur. Karena tidak ada alasan,” kata Amien Rais melansir Suara.com

Selain itu, Amien yang sebelumnya keras dengan KPU karena partainya tak lolos Pemilu 2024 kini juga mengapresiasi kinerja KPU karena akhirnya meloloskan Partai Ummat.

“Ternyata, alhamdulilah, keindahan demokrasi Indonesia ini, artinya selalu terbuka dengan perbaikan,” ujarnya.

Amien juga meminta Jokowi agar tidak tergoda dengan wacana penambahan masa jabatan presiden yang muncul beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Duh! Stok BBM di Karimunjawa Tinggal 300 Liter Dexlite, Ganjar Minta Bantuan ke TNI AL, Kirim Minyak Pakai Kapal Perang

Amien pun berharap Presiden Joko Widodo dapat menjadi Bapak Bangsa setelah selesai menjabat Presiden.

“Jadi Insya Allah, kita mendukung, mudah-mudahan Presiden kita yang sekarang ini, Pak Jokowi itu, tanggal 20 Oktober 2024 sudah selesai, purnatugas. Insya Allah, menjadi guru bangsa, dan seterusnya,” paparnya.

Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi faktual di 34 provinsi Tanah Air. Partai Ummat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di dua provinsi yang sebelumnya tak memenuhi syarat (TMS) yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).

Load More