Suara Sumatera - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap perintah atau anjuran "hajar" yang ditafsirkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai perintah menembak.
Pernyataan tersebut disampaikan ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Prof Said Karim saat menjadi saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
"Jadi, dalam hal seperti ini, menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur (Ferdy Sambo) tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang tidak dia anjurkan. Tidak bisa,” jelas Said dikutip dari Antara, Selasa (3/1/2023).
Ia menambahkan karena adanya penafsiran dari Bharada E mengenai seruan hajar sebagai perintah menembak Brigadir J, pertanggungjawaban atas perbuatan pidana itu beralih menjadi milik pihak yang dianjurkan.
"Kalau misalnya peserta melakukan itu dia salah tafsir atau melampaui batas yang dianjurkan maka kalau ada akibat yang muncul atau risiko hukum yang muncul, itu adalah tanggung jawab orang sebagai pelaku peserta yang melakukannya, yang menerima anjuran tersebut," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Said untuk menanggapi permintaan penasihat hukum Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah agar Said menjelaskan pandangannya mengenai sebuah situasi ketika pihak penganjur menganjurkan sesuatu, namun pihak yang dianjurkan melaksanakan anjuran yang berbeda.
"Bagaimana kalau dalam sebuah situasi pihak ini sebenarnya anjurannya berbeda dengan yang dilaksanakan. Pelaksana misinterpretasi atau mispersepsi dalam menerima anjuran dari pihak penganjur. Misalnya, yang dianjurkan adalah ‘hajar’, tetapi yang dilakukan adalah menembak hingga mengakibatkan matinya seseorang,” ujar Febri.
Sebelumnya dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu, 7 Desember 2022, Sambo telah menegaskan bahwa dirinya memerintahkan Richard untuk menghajar Brigadir J dengan ucapan “Hajar, Cad! Kamu hajar, Cad!”.
Usai menyerukan perintah tersebut, Bharada E menembak Brigadir J hingga tubuhnya terjatuh.
Baca Juga: Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu
Kemudian di persidangan berikutnya pada Selasa (13/12/2022), Ferdy Sambo telah menyampaikan bahwa dia siap bertanggung jawab apabila Richard Eliezer mengartikan “Hajar, Cad” sebagai perintah untuk menembak.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan aatau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab," ucap Sambo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara, Bernardo Tavares Ungkap Penyebabnya
-
11 Tim Formula 1 Rilis Tampilan Baru Mobil 2026, Mana yang Paling Keren?
-
Jadwal Siaran Langsung Bali United vs Persija, Pertarungan Sengit Dua Tim Terluka di Gianyar
-
7 Kompor Tanam Paling Awet, Pemantik tidak Gampang Macet
-
Kalah dari Inter Milan, Direktur Juventus Kritik Keras Wasit dan VAR
-
Maarten Paes Cadangan Saat Ajax Libas Tim Justin Hubner
-
Bantai Real Sociedad 4-1, Real Madrid Geser Barcelona dari Puncak Klasemen
-
Apa Bedanya Smart TV, Google TV dan Android TV? Ini Rekomendasi Mereknya
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Rp700 Ribuan, Kokoh dan Tangguh di Segala Medan
-
Hasil Lengkap Piala FA: Elkan Baggott Cs Tumbang, Chelsea dan Liverpool Pesta Gol