Muhammad Romahurmuziy alias Rommy akan dijadikan sebagai duta antikorupsi oleh partainya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pengangkatan Romahurmuziy sebagai duta antikorupsi ini dilontarkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono.
"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Pengangkatan Rommy sebagai duta antikorupsi sangat bertolak belakang dengan rekam jejak mantan Ketua Umum DPP PPP ini.
Rommy merupakan mantan narapidana kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Rommy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur.
Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy, karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.
"Beliau (Rommy) memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI (masih) melekat pada beliau," ungkap Mardiono.
Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya Rommy ke kancah politik karena dia menilai Rommy kaya akan pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.
"Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer. Ibunya beliau juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," kata Mardiono.
Baca Juga: Apes! Niat Lihat Kembang Api Tahun Baru, Nasib Warga Depok Endingnya Bikin Tepuk Jidat
Dia menjelaskan Rommy sengaja ditempatkan di Majelis Pertimbangan untuk memberi pertimbangan-pertimbangan kepada internal PPP.
"Termasuk penjagaan kepada kader-kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan pengalaman beliau. Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan. Kami memberi ruang kepada seluruh kader kami untuk berkiprah pada tempatnya, rakyat yang akan menilai," tambahnya.
Mardiono menegaskan bahwa PPP masih mendukung penegakan hukum untuk mencegah korupsi.
"Bukan berarti tidak mendukung langkah KPK maupun penegakan hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tapi kami tidak bisa menutup hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kan mereka juga punya hak kecuali pengadilan mencabut hak politiknya," tegas Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan tersebut.
Terkait rencana pencalonan Rommy sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024, Mardiono mengatakan belum ada pembahasan soal hal itu.
"Mau jadi ketum kan nunggu 2025 karena masa kerja ketum itu ya dari Muktamar 2019 akan berakhir periodenya di 2025; tapi tergantung mekanisme dalam penyelenggaraan muktamar. Ada tata tertib, tapi masih jauh 2025, kami masih konsentrasi ke pemilu," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wow! Eks Terpidana Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP
-
Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi
-
Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat
-
Desas-desus Pindah ke PPP, Sandiaga Uno Diskakmat: Tak Ada Kader Gerindra Nyapres di Partai Lain!
-
Jadi Petinggi PPP Lagi Usai Dipenjara, Romahurmuziy Mau Nyaleg Di 2024?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tayang Paruh Kedua, Drakor Father's Home Cooking Resmi Rilis Jajaran Pemain
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Bedak Tabur Apa yang Bagus? Ini 7 Pilihan Tahan Lama dan Bikin Glowing
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Review Film Case 137: Drama Prosedural yang Menyentuh Hati dan Akal Sehat