Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengusulkan agar Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuzy dijadikan sebagai duta antikorupsi.
Mardiono mengatakan ide ini sebagai bimbingan para kader PPP agar tidak terjerat di lubang korupsi seperti yang dialami Rommy beberapa waktu lalu.
"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Rommy merupakan mantan narapidana kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Rommy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur.
Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy, karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.
"Beliau (Rommy) memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI (masih) melekat pada beliau," ungkap Mardiono.
Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya Rommy ke kancah politik karena dia menilai Rommy kaya akan pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.
"Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer. Ibunya beliau juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," kata Mardiono.
Dia menjelaskan Rommy sengaja ditempatkan di Majelis Pertimbangan untuk memberi pertimbangan-pertimbangan kepada internal PPP.
Baca Juga: Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat
"Termasuk penjagaan kepada kader-kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan pengalaman beliau. Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan. Kami memberi ruang kepada seluruh kader kami untuk berkiprah pada tempatnya, rakyat yang akan menilai," tambahnya.
Mardiono menegaskan bahwa PPP masih mendukung penegakan hukum untuk mencegah korupsi.
"Bukan berarti tidak mendukung langkah KPK maupun penegakan hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tapi kami tidak bisa menutup hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kan mereka juga punya hak kecuali pengadilan mencabut hak politiknya," tegas Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan tersebut.
Terkait rencana pencalonan Rommy sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024, Mardiono mengatakan belum ada pembahasan soal hal itu.
"Mau jadi ketum kan nunggu 2025 karena masa kerja ketum itu ya dari Muktamar 2019 akan berakhir periodenya di 2025; tapi tergantung mekanisme dalam penyelenggaraan muktamar. Ada tata tertib, tapi masih jauh 2025, kami masih konsentrasi ke pemilu," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat
-
Desas-desus Pindah ke PPP, Sandiaga Uno Diskakmat: Tak Ada Kader Gerindra Nyapres di Partai Lain!
-
Jadi Petinggi PPP Lagi Usai Dipenjara, Romahurmuziy Mau Nyaleg Di 2024?
-
Disarankan Pindah PPP, Sandiaga Dinilai Tak Bisa Maju di Pilpres 2024 Jika Menunggu Gerindra
-
Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon