Suara.com - Politikus Romahurmuziy atau Rommy kembali mendapatkan jabatan di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan. Rommy merupakan eks terpidana kasus suap jual beli jabatan.
Terkait itu, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan Rommy nantinya bisa saja dijadikan duta antikorupsi.
Mardiono mengatakan kalau hak Rommy mesti dipulihkan sebagai warga negara Indonesia setelah menjalani hukuman penjara. Terlebih hak politik Rommy tidak dicabut meski tersandung kasus suap.
"Harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politisi sebagai WNI melekat pada beliau," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1/2023).
Jika nantinya Rommy benar bakal ditunjuk sebagai duta antikorupsi di partai berlambang kabah, Mardiono menilai apa yang dialami Rommy bisa dijadikan pengalaman untuk mencegah terulang kembali di internal PPP.
Justru kehadiran Rommy di PPP saat ini dibutuhkan untuk memberikan pelajaran bagi kader agar tidak terjerumus ke lubang yang sama.
"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan," jelas dia.
Rommy Kembali ke PPP
Sebelumnya eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy kembali ke partai berlambang Kabah tersebut sebagai pengurus. Rommy diketahui diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP setelah sebelumnya bebas dari penjara dalam kasus suap.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sampaikan Ini di HAB ke-77
Hal itu dilihat Suara.com dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023). Dalam unggahannya Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.
Terlihat dari surat keputusan tersebut nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, sementara Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Rommy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Rommy.
Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Rommy sebelumnya sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.
Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun. Dalam perkara ini hak berpolitik Rommy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi
-
Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sampaikan Ini di HAB ke-77
-
Desas-desus Pindah ke PPP, Sandiaga Uno Diskakmat: Tak Ada Kader Gerindra Nyapres di Partai Lain!
-
Bagaimana Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
-
Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual
-
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?
-
Pemerintah Tak Tebang Pilih Antara Mobil Listrik dan Hybrid Demi Turunkan Emisi
-
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu