Suara Sumatera - Kasus video mesum mengintip pakaian dalam wanita akhirnya terungkap jajaran Polresta Bandung, Jawa Barat.
Polisi sudah mengamankan pembuat alias kreator ribuan video syur berinisial AM (51) yang juga memperjualbelikan kontennya itu di media sosial.
Aparat menyebut bahwa mengatakan mayoritas video itu dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan secara diam-diam.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo ribuan video itu dibuat oleh pelaku di berbagai lokasi di wilayah Bandung.
"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).
Ia mengungkapkan bahwa kasus itu bermula dari adanya laporan salah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melihat video dirinya tersebar di media sosial.
Kusworo menyebut korban pun merasa video itu terjadi saat dirinya berada di sebuah toko yang ada di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Yang bersangkutan pada bulan Oktober 2022 itu belum merasa bahwa akan diintip, hanya ada orang yang mengambil sesuatu di bawah rok nya. Namun pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video itu," tuturnya.
Terkait modus nya, Kusworo mengatakan pelaku banyak melakukan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain.
Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Harusnya Dihukum Mati, Rocky Gerung: Ada Emak-Emak Meninggal Karena Antre
Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban dengan cepat, sehingga korban tidak sadar telah diintip.
"Kemudian (ponsel nya) dimasukkan dan dikeluarkan itu sifatnya cepat, namun nantinya diedit oleh pelaku menggunakan komputer sehingga itu bisa slow motion," papar Kusworo.
Kusworo mengatakan, tersangka mengaku mulanya membuat video mesum itu hanya untuk koleksi pribadi. Tetapi menurutnya tersangka mendapat dorongan dari temannya untuk menjual video itu secara daring di media sosial.
Kemudian pelaku, kata dia, membuat grup percakapan di media sosial untuk merilis hasil video mesum nya itu. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup itu, menurutnya harus membayar sekitar Rp50-100 ribu.
"Korbannya sudah banyak, namun demikian yang diketahui sebanyak 30 orang," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pria berusia 51 tahun itu dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Mesum Rekam Pakaian Dalam Cewek di Bandung buat Dijual ke Medsos, Korbannya Banyak!
-
Viral Video Mesum Intip Pakaian Dalam Sejumlah Wanita, Polisi Gercep Turun Tangan
-
Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG
-
Luis Milla Terkesan dengan Kepercayaan Diri Pemain Persib Bandung di Latihan Perdana
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit
-
Persija Wajib Kalahkan Persis di GBK, Mauricio Souza Fokus Benahi Penyelesaian Akhir
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Bosan Pakai Kabel? Intip 5 HP Murah dengan Fitur Wireless Charging
-
Momen di Balik Layar, Tangis Syifa Hadju Pecah usai Ijab Kabul El Rumi Berjalan Lancar
-
Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Bikin 3 Pokja Cari Pemasukan Daerah
-
Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
Ulasan Film Songko: Eksplorasi Urban Legend Minahasa yang Bikin Merinding!
-
Jennifer Coppen Terharu, El Rumi Perlakukan Syifa Hadju Bak Ratu