Suara Sumatera - Kasus video mesum mengintip pakaian dalam wanita akhirnya terungkap jajaran Polresta Bandung, Jawa Barat.
Polisi sudah mengamankan pembuat alias kreator ribuan video syur berinisial AM (51) yang juga memperjualbelikan kontennya itu di media sosial.
Aparat menyebut bahwa mengatakan mayoritas video itu dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan secara diam-diam.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo ribuan video itu dibuat oleh pelaku di berbagai lokasi di wilayah Bandung.
"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).
Ia mengungkapkan bahwa kasus itu bermula dari adanya laporan salah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melihat video dirinya tersebar di media sosial.
Kusworo menyebut korban pun merasa video itu terjadi saat dirinya berada di sebuah toko yang ada di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Yang bersangkutan pada bulan Oktober 2022 itu belum merasa bahwa akan diintip, hanya ada orang yang mengambil sesuatu di bawah rok nya. Namun pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video itu," tuturnya.
Terkait modus nya, Kusworo mengatakan pelaku banyak melakukan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain.
Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Harusnya Dihukum Mati, Rocky Gerung: Ada Emak-Emak Meninggal Karena Antre
Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban dengan cepat, sehingga korban tidak sadar telah diintip.
"Kemudian (ponsel nya) dimasukkan dan dikeluarkan itu sifatnya cepat, namun nantinya diedit oleh pelaku menggunakan komputer sehingga itu bisa slow motion," papar Kusworo.
Kusworo mengatakan, tersangka mengaku mulanya membuat video mesum itu hanya untuk koleksi pribadi. Tetapi menurutnya tersangka mendapat dorongan dari temannya untuk menjual video itu secara daring di media sosial.
Kemudian pelaku, kata dia, membuat grup percakapan di media sosial untuk merilis hasil video mesum nya itu. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup itu, menurutnya harus membayar sekitar Rp50-100 ribu.
"Korbannya sudah banyak, namun demikian yang diketahui sebanyak 30 orang," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pria berusia 51 tahun itu dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Mesum Rekam Pakaian Dalam Cewek di Bandung buat Dijual ke Medsos, Korbannya Banyak!
-
Viral Video Mesum Intip Pakaian Dalam Sejumlah Wanita, Polisi Gercep Turun Tangan
-
Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG
-
Luis Milla Terkesan dengan Kepercayaan Diri Pemain Persib Bandung di Latihan Perdana
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Dana Rp30 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti
-
Waktu Adalah Mata Uang Ramadan: Jangan Habiskan Hanya Untuk Menunggu Magrib!
-
Program Mudik Gratis bagi Mahasiswa Riau di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Apa Jadinya Ketika Anak Padus Jadi Zombi? Kisah di Balik Konser ORPHIC 2024
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Menyoal Muslim Musiman vs Muslim VIP: Stop Jadi Juri Keimanan Orang Lain
-
Selamat Datang Elkan Baggott! Ini 3 Pemain yang Berpotensi Dicoret John Herdman
-
Dipanggil John Herdman, Kapan Terakhir Elkan Bagoott Perkuat Timnas Indonesia?
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia