/
Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:25 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Seorang perwira menengah polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kombes YBK diketahui berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, Sabtu (7/1/2023).

Zulpan mengungkapkan, Kombes YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.

Namun Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri.

"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1/2023) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. 

"Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Baca Juga: Indy Barends Akui Sudah Nasihati Aldila Jelita Tak Bisa Sembarang Galang Dana Indra Bekti

Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya. (Antara)

Load More