Suara.com - Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan atau Barhakam Polri berinsial YBK yang ditangkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diketahui sebagai Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinsial R di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin.
Dari foto yang diterima Suara.com, terdapat sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Kombes Yulius. Dalam KTA itu, tertera jabatan Yulius sebagai anggota Polda Papua.
Selama berkarir di Korps Bhayangkara, Kombes Yulius pernah menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua. Kabar penangkapan terhadap Kombes Yulius pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Terkait kasus ini, Kombes Yulius dinyatakan positif menggunakan sabu. Hal itu diketahui usai Yulius menjalani pemeriksaan urine.
"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan, penangkapan terhadap Yulius bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. Kata dia, Kombes YBK sudah dua hari berada di hotel tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5, sdah dua hari," beber dia.
Baca Juga: Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Diserahkan ke Jaksa Pekan Depan
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Berita Terkait
-
Perwira Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Kamar Hotel Jakarta Bersama Wanita, Ditemukan Bukti Narkoba
-
Ditangkap di Hotel Bareng Wanita, Kombes YBK Positif Pakai Sabu
-
Kasus Sabu, Anggota Barhakam Polri Berpangkat Kombes Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Hotel
-
Segera Diadili Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Cs Diserahkan ke Jaksa Pekan Depan
-
Budak Sabu Tega Pukuli Ayah Kandungnya yang Berusia 84 Tahun saat Minta Makan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029