Suara.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap nyabu. Mabes Polri kekinian menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
Untuk proses kode etik terhadap anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) itu akan ditangani Divisi Propam Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkotika. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat kasus tersebut.
"Perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance. Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Kabar penangkapan terhadap Kombes Yulius pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Kata dia, Yulius merupakan eks Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua.
Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan.
Yulis dicokok jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.36 WIB. Dari tangan Yulius, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Tidak sendiri, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R. Kata Mukti, sosok perempuan itu merupakan rekan dari Yulius.
Baca Juga: Ditangkap di Hotel Bareng Wanita, Kombes YBK Positif Pakai Sabu
Berita Terkait
-
Terungkap! Polisi Ditangkap di Hotel Kasus Sabu Kombes Yulius Bambang Karyanto
-
Perwira Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Kamar Hotel Jakarta Bersama Wanita, Ditemukan Bukti Narkoba
-
Ditangkap di Hotel Bareng Wanita, Kombes YBK Positif Pakai Sabu
-
Kasus Sabu, Anggota Barhakam Polri Berpangkat Kombes Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Hotel
-
Selama 2022, BNN Banda Aceh Rehabilitasi 13 Penyalahgunaan Narkoba
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor