Suara Sumatera - Anggota DPRD Medan Siti Suciati menggugat Partai Gerindra Rp 5 miliar. Ia menggugat Partai Gerindra usai dipecat atas kasus video syur.
Namun, Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan Siti. Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan dilihat Senin (9/1/2023).
Hakim yang dipimpin Oloan Silalahi memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan Siti terhadap Gerindra pada 27 Oktober 2022 lalu.
Dalam amar putusannya menyatakan Pengadilan Negeri cq Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)," bunyi amar putusan itu.
Siti yang tidak terima dengan putusan itu, kemudian mengajukan banding pada 2 November 2022. Namun lagi-lagi hakim menolak gugatan Siti dan malah memperkuat putusan pada tanggal 27 Oktober 2022.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn tanggal 27 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut," bunyi putusan itu.
Diketahui, pemecatan terhadap Siti Suciati imbas beredarnya foto dan video syur yang mirip dengannya.
Partai Gerindra juga mengeluarkan surat PAW terhadap Siti Suciati. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: 5 Mal Jakarta yang Kini Sepi Akibat Dihantam Pandemi COVID-19 dan Bisnis Online
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan.
Namun demikian, PAW terhadap Suci belum bisa diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan.
"Apa yang diinstruksikan DPP sudah dilakukan. Hanya saja belum bisa diproses karena Suci melakukan gugatan. Nunggu inkrah dululah," katanya.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, gugatan Siti tertuang dalam nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn.
Siti menggugat empat pihak yakni DPP Partai Gerindra, Mahkamah Partai Gerindra, DPD Gerindra Sumut dan DPD Gerindra Medan.
Adapun gugatan diantaranya membatalkan surat pemecatan dan PAW Suci sebagai kader Gerindra dan anggota DPRD Medan. Siti juga menggugat Partai Gerindra agar memberikan ganti rugi hingga Rp 5 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Tolak Gugatan Siti Suciati yang Dipecat Gerindra Kasus Video Syur
-
Sandiaga Uno Akan Temui Prabowo Subianto, Tapi Menunggu Hal Ini
-
Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama
-
Hasil Survei Voxpopuli: PDIP dan Partai Gerindra Meroket, Nasdem Makin Terpuruk
-
Isu Murtad dari Partai Gerindra ke PPP Menguat, Sandiaga Uno Segera Temui Prabowo Subianto
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan