Suara Sumatera - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan tampaknya akan segera berakhir. Sebagai tersangka Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada istrinya tersebut.
Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris pun menyebutkan sejumlah cicilan Ferry Irawan yang mesti dibayar oleh Venna Melinda setiap bulan. Mulai dari gopay, pulsa, hingga online shop.
Pengacara ternama tersebut pun membongkar biaya yang harus ditanggung Venna Melinda kepada suaminya tersebut.
Adapun setiap bulannya, Ferry Irawan harus membayar Gopay Rp120 ribu, lalu pulsa Rp150 ribu. Selain itu online shop juga ditanggung dengan nilai Rp5 juta perbulan.
Venna Melinda mengatakan, sesaat sebelum dianiaya di kamar hotel Kota Kediri, Jawa Timur, dua pekan lalu, dirinya sempat menolak saat diajak berhubungan intim oleh Ferry Irawan.
Pasalnya, Venna Melinda saat itu sedang lelah setelah bekerja serta penyakit asam lambungnya sedang kumat.
Hotman Paris pada acara Rumpi No Secret, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kamis (19/1/2/2023) mengatakan Ferry sudah meminta berhubungan intim dalam perjalanan ke Kediri.
Venna mengatakan dirinya tidak bisa berhubungan badan karena lelah menempuh perjalanan darat memakai mobil.
Penolakan Venna Melinda itulah yang menyebabkan Ferry marah dan berujung pada penganiayaan. Sejak Senin (16/1) awal pekan ini, Ferry Irawan sudah dijebloskan ke sel tahanan oleh Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Tiga Anak Gadis Disekap di WC Toilet SPBU OKU Sumsel, Orang Tua Emosi
Soal persidangan hukum, Ferry tampaknya bakal sendirian membela diri. Sebab, tak ada pengacara yang mau membelanya.
Pengacaranya saat ini, Jeffry Simatupang, menegaskan tengah mempertimbangkan mundur.
"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum kalau klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," kata Jeffry Simatupang melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Berita Terkait
-
Terkuak! Ibunda Tak Restui Pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan
-
Ada Perjanjian Pra-Nikah, Keluarga Yakin Semua Duit Ferry Irawan Masuk ke Kas Venna Melinda
-
Ferry Irawan Diserang Soal Nafkah, Adik Pasang Badan: Venna Melinda Gak Cari Pasangan Kaya!
-
Venna Melinda Akui Menyesal Tak Dengar Saran Ibu Soal Jangan Nikahi Ferry Irawan, Warganet: Malu Kan Pamer Kebucinan?
-
Ibunda Lihat Wajah Venna Melinda Kayak Orang Tertekan 2 Bulan Sebelum Kejadian KDRT
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan