Suara Sumatera - Tiga anak gadis di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penyekapan oleh pegawai SPBU di wilayah tersebut.
Penyekapan tiga anak gadis tersebut terekam oleh sebuah video amatir dan kemudian viral di media sosial. Dari video tersebut diketahui jika penyekapan terjadi di SPBU di jalan Garuda Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel.
Video berdurasi singkat tersebut beredar di sejumlah akun media instagram warga Sumsel. Penyekapan anak di bawah umur di WC SPBU BIL jalan Garuda Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur sempat terjadi adu mulut antara orang tua dan pengelola SPBU.
"Mak itu caro kamu ye mau nyiksa anakku. Anakku dikurung di kamar mandi siapa yang nguncinyo? (Seperti ini cara kamu menyiksa anak aku. Anak aku dikurung di kamar mandi, siapa yang menguncinya)," tanya salah satu orang tua gadis (6/1/2023).
Dengan situasi ini pun, orang tua korban mengancam akan membawa masalah ini ke polisi. Namun pihak pengelola SPBU melawan dan merasa tidak bersalah dengan tindakan mengunci anak perempuan tersebut.
Pengakuan pengelola SPBU, pihaknya sengaja mengunci ketiga anak perempuan karena kedapatan sering mandi di toilet SPBU tersebut. Padahal toilet diperuntukkan hanya untuk pengunjung SPBU buat buang air besar dan buang air kecil.
"Mereka ini (anak - anak) sering mandi di toilet SPBU. Sementara toilet itu bukan untuk mandi, toilet Itu hanya untuk BAB dan BAK. Mereka ini sudah sering ditegur oleh pegawai SPBU untuk tidak mandi, tapi masih saja mandi. Karena sudah kesal makanya saya kunci mereka di dalam toilet supaya jera," ujar pengelola SPBU tersebut.
Setelah mengurung anak-anak gadis tersebut, pihaknya memanggil orang tua agar mengetahui kelakukan anak-anaknya.
"Ya silahkan tidak apa - apa. Kami juga punya video. Dan begitu setelah kejadian saya langsung lapor kepada managemen. Namun kemudian videonya viral," ujarnya.
Baca Juga: Petisi Kembalikan WFH Ramai, Pakar UGM Berikan Catatan Ini
Berita Terkait
-
Temui Korban Pemerkosaan dari Sumsel, Hotman Paris Geram Jaksa Tuntut 7 Bulan: Tak Ada Logika Hukum
-
Ini 7 Rute Angkutan Feeder LRT Musi Emas di Palembang, 2 Rute Gratis
-
Kronologi Tiga Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp1,2 Miliar
-
Live Instagram Karena Ada Bocah Hanyut di Selokan, Sekda Palembang Diomelin Warganet
-
Masa Jabatan Bakal Berakhir, Wawako Palembang Janji Menaikkan Insentif RT/RW
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik