Suara Sumatera - Vonis pidana mati yang dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi sorotan publik, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro berharap hukuman mati di Indonesia dapat dihapuskan untuk ke depannya.
"Komnas HAM mencatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok, dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Ia mengatakan, meskipun hak hidup termasuk ke dalam hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable rights), namun hukum Indonesia masih menerapkan pidana hukuman mati.
Kendati demikian, ia mengatakan Komnas HAM tetap menghormati proses dan putusan hukum yang diambil oleh hakim, dan memandang tidak seorangpun yang berada di atas hukum.
"Kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang serius," kata dia menegaskan.
Menurut putusan hakim, selain terbukti melakukan perencanaan pembunuhan terhadap bawahannya sendiri, eks Kadiv Propam Polri tersebut juga telah melakukan penghalangan atas keadilan/perintangan penyidikan (obstruction of justice).
"Terlebih dengan menggunakan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum," ujar dia.
Terakhir, menyikapi putusan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komnas HAM menyampaikan turut merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga Brigadir J. (Antara)
Baca Juga: Sebut Wajah Putri Candrawati Tua, Bunda Corla: Kayak Orang Habis Muntah-muntah Naik Mobil
Berita Terkait
-
Heboh Vonis Mati Ferdy Sambo, Video Lawas Hotman Paris Bahas KUHP Baru Viral Lagi
-
Vonis Mati Ferdy Sambo Bikin Hotman Paris Ketawa: Mau Melamar Jadi Kepala Lapas Penjara Ah
-
Anak Ferdy Sambo Tulis Pesan Menyentuh Jelang Vonis Mati Ortu, Diserbu Ucapan Haru
-
Mengapa IPW dan KontraS Menolak Hukuman Mati Ferdy Sambo?
-
Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi 'Kado' Ulang Tahun ke-50
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029
-
Review Reacher Season 4: Drama Thriller Spionase Perkotaan yang Megah!
-
Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran
-
Protokol Hati yang Rehat
-
5 Perbedaan HP Garansi Resmi vs Distributor, Ketahui sebelum Tergiur Harga Murah
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029
-
NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan
-
Review Film Insidious: Out of the Further, Teror Baru Menembus Dunia Nyata
-
Enam Pemain Timnas Indonesia Gabung, Shin Tae-yong: Persija Siap Tempur di Super League