Suara Sumatera - Rizal Djibran dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Sarah terkait dugaan kekerasan seksual dan berbicara kasar.
Sarah bahkan disebut pernah menerima ucapan tak pantas dari Rizal Djibran di depan mertua.
"Saya dari pertama kali kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam dengan bentuk kekerasan verbal," ujar Sarah, Senin (13/2/2023).
"Sempat di depan orangtua, dia ngelontarin kata-kata daerah intim yang nggak etis kalau saya sebutkan di sini," imbuhnya usai melaporkan Rizal di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sarah menyatakan bahwa suaminya itu juga biasa bersikap dan berkata kasar saat mabuk.
Rizal Djibran ternyata masih punya kebiasaan menenggak minuman beralkohol hingga kini.
"Seminggu bisa dua kali (mabuk). Sebenarnya saya tanya dengan baik-baik ya, tapi ya tahu sendiri lah, kalau orang terpengaruh sama alkohol kan kalau ditanyain baik-baik pasti nggak terima," ucap Sarah.
Untuk diketahui, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas dugaan KDRT.
Sarah mengaku mengalami kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual dari lelaki 45 tahun sejak Maret 2022.
Baca Juga: Istri Tolak Berhubungan Badan karena Rizal Djibran Punya Penyimpangan Seksual
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto.
Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual. Hanya saja, ia tak mau menjelaskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan sang artis.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," tegas Sarah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra