Suara Sumatera - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengaku siap membiayai pernikahan Richard Eliezer alias Bharada E dengan kekasihnya, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling.
Diketahui, hakim menvonis Bharada E dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Dengan begitu, Bharada E tak lama lagi akan bebas dari penjara.
Hotman Paris menyatakan kesiapannya membiayai pernikahan Bharada E dengan Ling Ling di depan ibunda Bharada E saat menjadi bintang tamu di talkshow salah satu stasiun televisi.
"Ya nggak apa-apa, aku bayarin," kata Hotman Paris kepada Rynecke Alma Pudihang dalam video lawas yang diunggah @rumpi_gosip, dikutip dari Suara.com, Minggu (17/2/2023).
Awalnya, Rynecke Alma Pudihang menceritakan bahwa putranya, Bharada E, sudah berencana menikah dengan Ling Ling pada 2022 lalu.
Namun, Richard Eliezer justru tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap seniornya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
Rencananya, pernikahan Bharada E bakal dilangsungkan di Manado, Sulawesi Utara. "Sebenarnya rencana mereka mau menikah tahun ini, di Manado, tapi karena tertunda karena masalah ini," katanya.
Hotman Paris pun menyarankan untuk pernikahan tersebut ditayangkan di televisi. "Kita jemput dari penjara pas hari itu," ujar Hotman Paris.
Alih-alih didukung, netizen malah tidak setuju dengan tawaran Hotman Paris yang akan membiayai pernikahan Bharada E hingga disiarkan televisi.
Baca Juga: Hukuman Eliezer Terlalu Jomplang, Hotman Paris Tantang JPU Ajukan Banding
"Bharada E itu tetap sebagai pelaku penembakan terhadap Yosua, simpati kita sebagai masyarakat jangan sampai terbalik, dia bukan pahlawan," komentar @zalfa***.
"Mending ditolak, kasihan keluarga Brigadir J, terutama ortu dan kekasih almarhum," sambung @salsa***.
"Apa gak jaga perasaan almarhum yg sudah di tembak mati? Walaupun dia hanya disuruh, tapi tetap saja dia yang membunuh menembak berkali-kali temannya sendiri," pungkas @aumaza***.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan
-
Vonis Rendah Bharada E Bikin Prabowo Subianto Teriak Dan Tepuk Tangan, Netizen Puji Hakim Pemberani
-
Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas
-
Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek
-
Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati