Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari putusan majelis hakim terhadap Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan untuk Eliezer.
Hukuman bagi Eliezer ini dinilai Hotman Paris terlalu ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun.
Menurut Hotman Paris, hukuman 1 tahun 6 bulan dari tuntutan jaksa 12 tahun memiliki selisih yang jauh. Dalam SOP, JPU dapat mengajukan banding bila vonis hakim di bawah 2/3 tuntunan.
Pengacara kondang ini menantang kejaksaan apakah mereka akan tetap mengajukan banding, walaupun ibunda Eleizer meminta mereka untuk tidak melakukannya.
"Cuma ini jomplang banget. 12 tahun tuntutan jaksa, dihukum 1,6 bulan . Wah, kita lihat nanti mana yang akan ditonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagram Kamis (16/2/2023).
Namun Hotman Paris tetap meminta publik untuk menghargai permintaan ibu Bharada E untuk tidak mengajukan banding.
Komentar Hotman Paris ini justru membuat banyak warganet menghujatnya. Publik menuding pria 63 tahun tersebut sedang cari panggung.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia
-
Divonis Ringan, Richard Eliezer Titip Pesan ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua
-
Richard Eliezer Dapat Vonis Ringan, Netizen: Nontonnya Sampai Terharu
-
Kejagung Ogah Banding, LPSK: Mungkin Mereka Sadar Bharada E Bisa Bebas
-
Hotman Paris Dituding Cari Panggung Gegara Komentari Vonis Ringan Bharada E, Memangnya Ngomong Apa?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 27 Maret 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
5 HP Samsung Layar Super AMOLED Termurah 2026, Tampilan Lebih Jernih
-
Jembatan Perintis Garuda di Nias Barat Rampung, Pangkas Jarak Tempuh Mobilitas Warga
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Debut John Herdman, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs St Kitts and Nevis
-
Adhisty Zara Cabut dari Sinetron, Sentilan Amanda Manopo Soal Alur 'Ngawur' Viral Lagi
-
Fakta-fakta Kinerja BBRI Februari 2026, Investor Wajib Tahu
-
TNI Bangun Lagi Jembatan di Desa Lolona'a yang Rusak Akibat Banjir, Kini Lebih Kokoh
-
Awas Persib Bandung, Borneo FC akan Berjuang Hingga Akhir untuk Gelar Juara