Suara Sumatera - Kasus KDRT Venna Melinda membuat sang suami, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Tak hanya itu, perkara tersebut juga berbuntut gugatan cerai.
Seiring dengan gugatan cerai, Venna Melinda dikabarkan bakal menggugat balik Ferry Irawan untuk mengembalikan semua nafkah yang telah diberikan mulai dari mut'ah, iddah hingga madliyah.
Informasi tersebut terungkap dari salah satu akun gosip @/lambe_danu yang mengunggah cuplikan video kuasa hukum Venna Melinda.
"Dalam perkara kita sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik," ujar pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi dikutip pada Jumat (24/02/2023).
Noor Akhmad menyampaikan bahwa dalam gugatan tersebut pihaknya akan meminta Ferry Irawan mengembalikan semua pengeluaran yang sudah diberikan untuk keperluan Ferry Irawan.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi bila (Ferry) tidak pergi bersama Bu Venna," jelas Noor.
Diketahui sebelumnya, rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan memang menuju kandas, setelah Venna melaporkan Ferry atas dugaan KDRT pada awal Januari lalu.
Ferry Irawan dituding telah menganiaya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Alhasil hingga kini Ferry Irawan masih mendekam di dalam tahanan Polda Jawa Timur di Surabaya.
Sontak unggahan itu dibanjiri komentar netizen. Banyak dari mereka memberikan komentar pedas dalam unggahan itu.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Terdiam Dikuliahi Venna Melinda Soal Keabsahan Surat Kuasa
"Memalukan... Dulu bucin sekarang alay," tutur netizen.
"Dulu dibanggakan karena durasi lama," ujar warganet.
"Jadi itung-itungan," sahut yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris
-
Sprint Race GP Ceko 2026: Bersikap Kasar, Marco Bezzecchi Dilarang Tampil!
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial