Suara Sumatera - Kasus KDRT Venna Melinda membuat sang suami, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Tak hanya itu, perkara tersebut juga berbuntut gugatan cerai.
Seiring dengan gugatan cerai, Venna Melinda dikabarkan bakal menggugat balik Ferry Irawan untuk mengembalikan semua nafkah yang telah diberikan mulai dari mut'ah, iddah hingga madliyah.
Informasi tersebut terungkap dari salah satu akun gosip @/lambe_danu yang mengunggah cuplikan video kuasa hukum Venna Melinda.
"Dalam perkara kita sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik," ujar pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi dikutip pada Jumat (24/02/2023).
Noor Akhmad menyampaikan bahwa dalam gugatan tersebut pihaknya akan meminta Ferry Irawan mengembalikan semua pengeluaran yang sudah diberikan untuk keperluan Ferry Irawan.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi bila (Ferry) tidak pergi bersama Bu Venna," jelas Noor.
Diketahui sebelumnya, rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan memang menuju kandas, setelah Venna melaporkan Ferry atas dugaan KDRT pada awal Januari lalu.
Ferry Irawan dituding telah menganiaya Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Alhasil hingga kini Ferry Irawan masih mendekam di dalam tahanan Polda Jawa Timur di Surabaya.
Sontak unggahan itu dibanjiri komentar netizen. Banyak dari mereka memberikan komentar pedas dalam unggahan itu.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Terdiam Dikuliahi Venna Melinda Soal Keabsahan Surat Kuasa
"Memalukan... Dulu bucin sekarang alay," tutur netizen.
"Dulu dibanggakan karena durasi lama," ujar warganet.
"Jadi itung-itungan," sahut yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
Apes, Alejandro Garnacho Kena Sial Usai Sindir Manchester United
-
Niat Cari Jajanan Kaki Lima, Turis di Tailan Malah Disuguhi Makanan di Acara Duka
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?