Suara Sumatera - Polemik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, David terus menjadi sorotan.
Perkara tersebut menyeret ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Dirjen Pajak, kekasih Mario berinisial AGH hingga persoalan kendaraan mewah Rubicon.
Kontroversi kasus Mario Dandy Satriyo mendapat tanggapan dari Rustam Hatala selaku paman David.
Rustam mengeluarkan pernyataan menohok. Salah satunya adalah bagaimana AGH disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus ini, khususnya terkait mobil Rubicon.
Ia mengungkapkan bahwa Rubicon tersebut sempat dikendarai AGH usai terjadinya penganiayaan.
Bahkan, menurut Rustam, mobil mewah itu sempat keluar dari kantor polisi dan kembali dengan nomor polisi yang sudah diganti.
"Awalnya mobil Rubicon ada di kantor polisi dengan pelat B 120 DEN kemudian Rubicon kata polisi dipakai sebentar untuk menjemput saksi," ujar Rustam dikutip dari kanal YouTube pada Minggu (5/3/2023).
Paman David itu menjelaskan ketika kembali ke kantor polisi Pesanggrahan, mobil Rubicon hitam itu dikendarai AGH bersama seseorang yang dikatakan sebagai tante gadis yang bersekolah di Tarakanita itu.
Pelat nomor mobil tiba-tiba sudah berganti menjadi B 2571 PBP.
Baca Juga: Memang Dongo! Mario Dandy Pamer Rubicon di Media Sosial, Ternyata Plat Mobilnya Palsu
"Teman-teman lembaga hukum Gerakan Pemuda Ansor berkumpul di kantor polisi untuk mengawal kasus David, ketika mobil Rubicon kembali datang saya sendiri lihat langsung Agnes menyetir mobil Rubicon," ujar dia.
Diketahui, AGH sebelumnya berstatus saksi karena terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Terbaru, status AGH ditingkatkan menjadi pelaku anak.
Polisi tidak menyebut AGH sebagai tersangka karena mengingat usianya yang masih 15 tahun.
Peningkatan status terhadap AGH ditetapkan berdasarkan bukti baru yang ditemukan di lapangan. Mulai bukti chat dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Mario (20 tahun) telah menjadi tersangka.
Sementara tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan beras adalah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis