Suara Sumatera - Polemik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, David terus menjadi sorotan.
Perkara tersebut menyeret ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Dirjen Pajak, kekasih Mario berinisial AGH hingga persoalan kendaraan mewah Rubicon.
Kontroversi kasus Mario Dandy Satriyo mendapat tanggapan dari Rustam Hatala selaku paman David.
Rustam mengeluarkan pernyataan menohok. Salah satunya adalah bagaimana AGH disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus ini, khususnya terkait mobil Rubicon.
Ia mengungkapkan bahwa Rubicon tersebut sempat dikendarai AGH usai terjadinya penganiayaan.
Bahkan, menurut Rustam, mobil mewah itu sempat keluar dari kantor polisi dan kembali dengan nomor polisi yang sudah diganti.
"Awalnya mobil Rubicon ada di kantor polisi dengan pelat B 120 DEN kemudian Rubicon kata polisi dipakai sebentar untuk menjemput saksi," ujar Rustam dikutip dari kanal YouTube pada Minggu (5/3/2023).
Paman David itu menjelaskan ketika kembali ke kantor polisi Pesanggrahan, mobil Rubicon hitam itu dikendarai AGH bersama seseorang yang dikatakan sebagai tante gadis yang bersekolah di Tarakanita itu.
Pelat nomor mobil tiba-tiba sudah berganti menjadi B 2571 PBP.
Baca Juga: Memang Dongo! Mario Dandy Pamer Rubicon di Media Sosial, Ternyata Plat Mobilnya Palsu
"Teman-teman lembaga hukum Gerakan Pemuda Ansor berkumpul di kantor polisi untuk mengawal kasus David, ketika mobil Rubicon kembali datang saya sendiri lihat langsung Agnes menyetir mobil Rubicon," ujar dia.
Diketahui, AGH sebelumnya berstatus saksi karena terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Terbaru, status AGH ditingkatkan menjadi pelaku anak.
Polisi tidak menyebut AGH sebagai tersangka karena mengingat usianya yang masih 15 tahun.
Peningkatan status terhadap AGH ditetapkan berdasarkan bukti baru yang ditemukan di lapangan. Mulai bukti chat dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Mario (20 tahun) telah menjadi tersangka.
Sementara tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan beras adalah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG