Suara Sumatera - Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kekecewaaanya terhadap para pejabat negara yang memamerkan kekayaannya.
Namun publik kemudian mengingat anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan istrinya yang juga kerap menggunakan barang mewah nan mahal.
Jokowi mengingatkan jangan pamer di media sosial. Karena hal tersebut sebuah tindakan yang tidak pantas jika berprofesi aparat birokrasi.
"Jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial, itu sebuah, kalau aparat birokrasi, sangat-sangat tidak pantas," kata Jokowi.
Meski sebagian besar setuju dengan kekecewaan orang nomor satu Indonesia itu, publik juga beberapa kali melihat anak pertama yang merupakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dan istrinya Selvi Ananda.
Berikut sederet produk impor atau brand fashion mewah diantaranya sepatu Adidas Rp7,1 juta. Menurut situs Voila.id, sepatu hitam dengan aksen tali hitam, motif garis putih, dan alas karet yang cukup tinggi itu dibandrol dengan harga Rp 7,1 juta.
Adidas sendiri adalah sebuah brand sepatu asal Jerman, yang didirikan sejak 1949 oleh Adolf 'Adi' Dassler.
Kedua tas istri berharga Rp 416 Juta. Istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Selvi Ananda kedapatan hadir di acara peresmian Solo Technopark dengan menghiasi diri dengan tas Hermes dan sepatu impor dari brand Valentino Garavani.
Meski menggunakan busana batik lokal, aksesoris tas Hermes asal Paris, Prancis itu menurut situs 1stdibs dibandrol dengan harga 27.500 dollar atau setara Rp 416 juta.
Baca Juga: Bicara Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024, PKS Ungkap Kriterianya
Selvi Ananda kembali kedapatan pakai tas mewah Chanel puluhan juta saat dampingi Jan Ethes tanding basket.
Tas yang dibandrol dengan harga Rp 79 juta atau nyaris Rp 80 juta. Gibran kedapatan menggunakan sneakers Nike Air Jordan High hitam putih asal Amerika Serikat.
Mengenakan kemeja batik dan celana hitam, style Gibran nampak santai dan lebih nyaman untuk berkegiatan. Harga sepatu Nike Air Jordan High seperti milik Gibran di situs resminya, harga sepasang yakni Rp2,3 juta.
Berita Terkait
-
Diduetkan Dengan Anies Baswedan Hanya Basa Basi Politik, Sandiaga Uno Tegaskan Keberlanjutan Pembangunan Jokowi
-
Semacam Skenario Besar Ingin Tunda Pemilu Dari Lingkaran Jokowi: Menteri Luhut Sampai Bahlil
-
Menengok Dua Solusi Jokowi Buat Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Pilih Mana?
-
Viral Sepasang Singa Bercinta di Solo Safari, Gibran Mohon Maaf: Pelaku akan Saya Tegur
-
Viral Harga Koleksi Tas Mewah Iriana Jokowi, Warganet: Termasuk Sederhana untuk Ukuran Ibu Negara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung