/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:44 WIB
Ilustrasi Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris pernah menolak jadi pengacara Ferdy Sambo. (Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut)

Suara Sumatera - Sebagai pengacara profesional, tidak semua perkara pernah diterima Hotman Paris Hutapea. Ada sejumlah kasus yang ia tolak untuk pegang.

Salah satunya adalah kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hotman menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Padahal saat itu, Hotman Paris mengaku sudah sepakat mengenai harga dan sampai menandatangani surat kuasa. Namun ia kemudian memilih untuk membatalkannya.

"Saya diminta Sambo, sudah tanda tangan surat kuasa. Honornya pun sudah sepakat. Aduh sialan, uangnya sudah tebal banget tuh," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (10/3/2023) dikutip dari Suara.com.

Hotman Paris lalu bertemu para pemegang saham bisnisnya. Para pemegang saham itulah yang meminta Hotman membatalkan menangani kasus Ferdy Sambo.

"Katanya nggak boleh! Seluruh pemegang saham minta pak Hotman nggak boleh jadi tim kuasanya Sambo," ujar Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea tahu, para pemegang saham itu tidak berhak mengatur alur pekerjaan. Namun karena alasan solidaritas, bapak tiga anak itu akhirnya membatalkan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Kalau saya memikirkan uang, dia nggak ada hak. Tapi karena solidaritas, langsung saya iyakan," ujar Hotman Paris Hutapea.

Tapi, keputusan ini tidak berlaku saat Hotman Paris Hutapea menangani kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di kasus narkoba.

Baca Juga: Merapi Erupsi Siang Ini, Masyarakat Diimbau Menjauh Dari Zona Bahaya

"Waktu sedikit-sedikit Teddy Minahasa, diem lu. Masa gue kehilangan dua kali rejeki," celotehnya.

Load More