Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara yang dilakukan BUMD Pemprov Sumsel, PT. SMS.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi atas nama Toni Alias Johnboy Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, ada satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
“Hari ini Rabu (15/3/2023) saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni, Toni Alias Johnboy Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri,” kata Ali Fikri.
Saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, ada enam saksi yang diperiksa Penyidik KPK, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Saksi tersebut adalah atas nama Anugrah Pratama Manajer Keuangan PT SMS, Irwan Septianto staf Keuangan PT SMS, Ana Zuwarmy Eks Karyawan CFA Bank Mandiri Cabang Arif Palembang, Lismawati Karyawan PT SMS, Nadia Permatasari Mantan Karyawan PT SMS dan M Rizky Saputra Karyawan PT SMS.
“Hari ini 02 Maret 2023, Ada enam saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.
Ia juga mengatakan, saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Hari-Hati Jantung Tidak Sehat Apabila Alami 7 Kondisi Ini!
“Jadi saksi tersebut diperiksa di Polrestabes Palembang,” tutupnya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirut PT SMS Sarimuda pada Kamis (24/11).
KPK saat itu mendalami pengetahuan Sarimuda soal adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, KPK mendalami perihal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Dirut PT SMS.
KPK sebelumnya mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
OJK Dan BEI Dorong UMKM di Sumsel Naik Kelas Agar Bisa Go Public
-
Ratusan Perempuan Sumsel Jadi Pekerja Migran ke Malaysia
-
Miris, Mahasiswa Terlibat Aksi Begal Berkedok Tawuran Terorganisir di Palembang
-
Rangkaian Laptop Terbaru Dukung Produktivitas Masyarakat Palembang Lebih Pintar
-
2 Karyawan Luka Parah Tertimbun Lift Barang JM Pasaraya Bandung di Palembang Ambruk
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya