Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara yang dilakukan BUMD Pemprov Sumsel, PT. SMS.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi atas nama Toni Alias Johnboy Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, ada satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
“Hari ini Rabu (15/3/2023) saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni, Toni Alias Johnboy Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri,” kata Ali Fikri.
Saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, ada enam saksi yang diperiksa Penyidik KPK, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Saksi tersebut adalah atas nama Anugrah Pratama Manajer Keuangan PT SMS, Irwan Septianto staf Keuangan PT SMS, Ana Zuwarmy Eks Karyawan CFA Bank Mandiri Cabang Arif Palembang, Lismawati Karyawan PT SMS, Nadia Permatasari Mantan Karyawan PT SMS dan M Rizky Saputra Karyawan PT SMS.
“Hari ini 02 Maret 2023, Ada enam saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.
Ia juga mengatakan, saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Hari-Hati Jantung Tidak Sehat Apabila Alami 7 Kondisi Ini!
“Jadi saksi tersebut diperiksa di Polrestabes Palembang,” tutupnya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirut PT SMS Sarimuda pada Kamis (24/11).
KPK saat itu mendalami pengetahuan Sarimuda soal adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, KPK mendalami perihal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Dirut PT SMS.
KPK sebelumnya mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
OJK Dan BEI Dorong UMKM di Sumsel Naik Kelas Agar Bisa Go Public
-
Ratusan Perempuan Sumsel Jadi Pekerja Migran ke Malaysia
-
Miris, Mahasiswa Terlibat Aksi Begal Berkedok Tawuran Terorganisir di Palembang
-
Rangkaian Laptop Terbaru Dukung Produktivitas Masyarakat Palembang Lebih Pintar
-
2 Karyawan Luka Parah Tertimbun Lift Barang JM Pasaraya Bandung di Palembang Ambruk
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN