Suara Sumatera - Ferry Irawan sebentar lagi akan dihadapkan di meja persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, mengatakan, berkas perkara kliennya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Jeffry memberi apresiasi atas kinerja Kejati Jatim yang sudah menyatakan lengkap berkas perkara Ferry Irawan tersebut.
"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," ujar Jeffry Simatupang dikutip dari Suara.com.
Ferry Irawan juga siap membuktikan bahwa tudingan KDRT dari Venna Melinda tidak benar. Aktor 45 tahun itu mengaku sudah menyiapkan kejutan untuk agenda pembuktian nanti.
"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," papar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk persiapan sidang pada 16 Maret 2023 besok.
Venna Melinda mengaku jadi korban KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Ia kemudian melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: 3 PSK Rusia Dibekuk di Bali, Warganet: Produk Lokal Dalam Bahaya!
Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan sang pesinetron pada 7 Februari 2023.
Berita Terkait
-
Polisi Serahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Besok, Kasus KDRT Siap Disidangkan
-
Sang Kakak Kembali Absen Sidang, Tamara Bleszynski Merasa Dipermainkan
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Bebas Penjara Tanpa Syarat, Venna Melinda Lumpuh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
-
Di Masa Sidang IV, DPR Akan Bahas Perppu Ciptaker dan Perppu Perubahan Pemilu Jadi UU
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus
-
Jadi Palang Pintu Utama Sassuolo, Jay Idzes Ungkap Peran Vital Fans Tanah Air
-
Mudik Lebaran 2026 Bawa Alphard Cuma 150 Jutaan, Auto Jadi Sultan di Kampung Halaman
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Xiaomi Vision Gran Turismo (GT) Muncul di MWC 2026, Mobil Futuristik ala Game Balap
-
Rapor Ngeri Justin Hubner vs Nijmegen: Menang Duel Udara, Nirpelanggaran, dan Gol Krusial
-
Merawat Diri dan Memberi Dampak: Makna Kebaikan Ramadan yang Bergulir
-
Nasib Febri Hariyadi Kian Pilu, Akhiri Musim Lebih Cepat usai ACL Kambuh
-
Motivasi Menulis untuk Calon Penulis: Buku Menjual Gagasan dengan Tulisan
-
Kata-kata Emil Audero Soal Cremonese Terancam Degradasi Usai Dihajar AC Milan