Suara Sumatera - Sidang mediasi gugatan Ryszard Bleszynski terhadap adiknya Tamara Bleszynski kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Dalam sidang mediasi ini, Ryszard Bleszynski tidak hadir dengan alasan masih sakit dan sedang berada di luar negeri.
Hal ini membuat Tamara Bleszynski kecewa. Pasalnya jadwal sidang mediasi yang digelar hari ini atas permintaan sang kakak.
"Saya sangat kecewa karena kemarin kan dibilang, tanggal ini kakak saya yang menuntut saya Rp 34 M (miliar) datang. Tapi dia tidak datang," kata Tamara Bleszynski usai sidang dikutip dari Suara.com.
Absennya Ryszard untuk kedua kalinya ini membuat Tamara Bleszynski merasa telah dipermainkan. Menurut dia, jika memang Ryszard ingin menyelesaikan perkara ini seharusnya datang ke sidang.
"Saya seperti merasa dipermainkan. Saya bolak-balik dari Bali, meninggalkan anak dan kerjaan. Astagfirullahadzim," ucap Tamara dengan suara bergetar.
Bagi Tamara Bleszynski tidak mudah datang ke Jakarta untuk sidang. Sebab selain meninggalkan anak dan pekerjaan, ia juga perlu ongkos bolak-balik dari Bali.
"Abang seperti apa yang memperlakukan adiknya seperti ini, kecewa lah kecewa," ucap Tamara Bleszynski.
Atas absennya kakak Tamara Bleszynski, maka kesempatan untuk mediasi tidak terwujud. Apalagi ini merupakan kali kedua agenda tersebut digelar.
Baca Juga: Arya Saloka Dicurigai Jarang Pulang, Putri Anne Merespons: Apaan Sih
Perkara atas gugatan kakak Tamara Bleszynski Rp 34 miliar akhirnya berlanjut. Pada Rabu, 29 Maret 2023 nanti, masing-masing prinsipal akan mengajukan proposal poin yang diinginkan.
Namun untuk agenda berikutnya, pengacara Tamara Bleszynski mengatakan, ada kemungkinan kliennya tidak hadir. Kecuali memang dari pihak lawan bisa datang ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Absen Lagi di Sidang: Astagfirullah, Saya Dipermainkan!
-
Kembali Hadapi Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Ini yang Disiapkan Tamara Bleszynski
-
Di Masa Sidang IV, DPR Akan Bahas Perppu Ciptaker dan Perppu Perubahan Pemilu Jadi UU
-
Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
-
Tak Puas Menang Gugatan Tunda Pemilu, Partai Prima Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lennart Karl, Bocah Ajaib Bayern Munich yang Diprediksi Jadi Bintang Piala Dunia 2026
-
Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun
-
Rupiah Anjlok, Harga Laptop Acer Kena Imbas
-
SPPG Kaliwates 7 Jember Ditutup Usai Belasan Siswa Tumbang Akibat Keracunan MBG
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Piala Dunia 2026: Lobi FIFA, Zohran Mamdani Sediakan Tiket Murah Bagi Warga New York
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Berawal dari Kuala Lumpur, Zus Coffee Kini Siap Temani Perjalanan Harian Pecinta Kopi Indonesia
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi