Suara Sumatera - Sidang mediasi gugatan Ryszard Bleszynski terhadap adiknya Tamara Bleszynski kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Dalam sidang mediasi ini, Ryszard Bleszynski tidak hadir dengan alasan masih sakit dan sedang berada di luar negeri.
Hal ini membuat Tamara Bleszynski kecewa. Pasalnya jadwal sidang mediasi yang digelar hari ini atas permintaan sang kakak.
"Saya sangat kecewa karena kemarin kan dibilang, tanggal ini kakak saya yang menuntut saya Rp 34 M (miliar) datang. Tapi dia tidak datang," kata Tamara Bleszynski usai sidang dikutip dari Suara.com.
Absennya Ryszard untuk kedua kalinya ini membuat Tamara Bleszynski merasa telah dipermainkan. Menurut dia, jika memang Ryszard ingin menyelesaikan perkara ini seharusnya datang ke sidang.
"Saya seperti merasa dipermainkan. Saya bolak-balik dari Bali, meninggalkan anak dan kerjaan. Astagfirullahadzim," ucap Tamara dengan suara bergetar.
Bagi Tamara Bleszynski tidak mudah datang ke Jakarta untuk sidang. Sebab selain meninggalkan anak dan pekerjaan, ia juga perlu ongkos bolak-balik dari Bali.
"Abang seperti apa yang memperlakukan adiknya seperti ini, kecewa lah kecewa," ucap Tamara Bleszynski.
Atas absennya kakak Tamara Bleszynski, maka kesempatan untuk mediasi tidak terwujud. Apalagi ini merupakan kali kedua agenda tersebut digelar.
Baca Juga: Arya Saloka Dicurigai Jarang Pulang, Putri Anne Merespons: Apaan Sih
Perkara atas gugatan kakak Tamara Bleszynski Rp 34 miliar akhirnya berlanjut. Pada Rabu, 29 Maret 2023 nanti, masing-masing prinsipal akan mengajukan proposal poin yang diinginkan.
Namun untuk agenda berikutnya, pengacara Tamara Bleszynski mengatakan, ada kemungkinan kliennya tidak hadir. Kecuali memang dari pihak lawan bisa datang ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Absen Lagi di Sidang: Astagfirullah, Saya Dipermainkan!
-
Kembali Hadapi Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Ini yang Disiapkan Tamara Bleszynski
-
Di Masa Sidang IV, DPR Akan Bahas Perppu Ciptaker dan Perppu Perubahan Pemilu Jadi UU
-
Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
-
Tak Puas Menang Gugatan Tunda Pemilu, Partai Prima Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
SF Hariyanto Resmi Teken Aturan WFH ASN Pemprov Riau
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 5 April 2026, Bisa Dapat Diamond dan Item Langka Gratis
-
5 Sleeping Mask Terbaik, Rahasia Bangun Tidur Langsung Cantik dan Glowing!
-
Kendaraan Listrik dan Pemerataan: Mengapa Daerah Lain Belum Cukup Familiar?
-
Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka
-
Viral Egi Fazri Umrahkan Vidi Aldiano, Ini Syarat Pelaku Badal Umrah yang Sah Menurut Islam
-
Langka! Detik-detik Peluncuran Roket Antariksa Terekam dari Jendela Pesawat
-
Mantap Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ungkap Nasib Kelamin yang Sudah Diubah
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 April 2026, Bonus Gems dan Player OVR Tinggi
-
Review Film The Kings Warden: Kisah Manusia di Balik Mahkota yang Runtuh