Suara Sumatera - Aksi Lina Mukherjee makan babi tak hanya menuai reaksi keras dari netizen, namun juga sejumlah pemuka agama. Bahkan, ia sampai dipolisikan.
Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi oleh ustaz M. Syarif Hidayat atas dugaan kasus penistaan agama. Ustaz itu didampingi pengacaranya mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan telah membuat laporan dengan nomor LPN/82/III/SPKT.
"Kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampur adukan antara SARA dan Aqidah," kata Ustaz M Syarif Hidayat dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3/2023).
Bagi Ustaz M. Syarif, apa yang dilakukan Lina Mukherjee meresahkan publik. Ini juga bukan perbuatan terpuji dan tidak patut dicontoh.
"Kontennya mencontohkan hal yang diharamkan dalam agama kita,” kata sang ustaz.
Namun karena Lina Mukherjee adalah seorang seleb TikTok, Ustaz M. Syarif Hidayat khawatir, ini akan diikuti banyak orang. "Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini? Tentu hal seperti ini tidak boleh dibiasakan,” ucapnya.
Pengacara Ustaz M. Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin bahkan menduga ada unsur kesengajaan dalam aksi ini. Tujuannya, menambah jumlah pengikut sosial media milik Lina Mukherjee.
"(Sebab) Bukan hanya di TikTok, dia menyebarkan di YouTube, dan sosial media pribadi lain miliknya,” kata Sapriadi.
Sebagai informasi, masalah ini bermula saat Lina Mukherjee sedang pamer mengonsumsi kulit babi. Perempuan bernama asli Lina Lutvia mengaku penasaran dengan rasa dari makanan yang diharamkan dalam Islam tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Buntut Putusan Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim PN Jakpus Dibakar Massa, Benarkah?
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah Kamis, 9 Maret 2023.
Ia menambahkan, "Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut."
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Bikin Konten Makan Babi Sampai Langgar Rukun Iman, Influencer Lina Mukherjee Dipolisikan
-
Tak Terima Dihujat Gegara Makan Babi, Lina Mukherjee Singgung Zina hingga Ustaz Pendosa: Nggak Ada yang Suci!
-
Dihujat karena Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee: Manusia Itu Nggak Ada yang Suci
-
Deretan Kontroversi Lina Mukherjee, Ledek Wajah Lesti Kejora hingga Makan Babi Demi Konten
-
Dibongkar Penjaga Makam, Nathalie Holscher Diam-diam Ziarahi Kuburan Lina Jubaedah Istri Pertama Sule, Ada Apa?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
Persija Jakarta Comeback ke JIS, Shayne Pattynama: Saya Belum Pernah ke Sana
-
Kolaborasi Tiga Brand Besar Lokal Luncurkan Sneakers Edisi Spesial
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Klarifikasi Pemprov NTB: Norida WN Malaysia Tak Ditelantarkan, Terima Bansos!
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Mindful Detachment: Belajar Ketenangan Batin di Tengah Hidup yang Sibuk
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026 Malam
-
Daftar 10 Pebalap Masa Depan Indonesia Lulusan Seleksi Ketat AHRS 2026, Siap Harumkan Tanah Air