Suara Sumatera - Berakhir sudah pelarian Andi bin Baso Jarre, narapidana yang kabur dari Rutan Kelas I Makassar sejak 1 September 2022 lalu.
Andi ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Gontang, Tanjung Merdeka, Kota Makassar, pada Sabtu 18 Maret 2023.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin mengatakan, keberadaan Andi terungkap setelah adanya informasi dari Tim Resmob Polsek Tamalate yang menyampaikan adanya warga yang memiliki ciri-ciri seperti napi yang kabur.
Dirinya lalu memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Andi Erdiyangsah Bahar bersama tim melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
"Dari hasil profiling kami yakini bahwa orang yang dicurigai benar napi A. Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan," katanya melansir Antara Senin (20/3/2023).
Saat ditangkap Andi bersikap tidak kooperatif, berupaya melawan petugas. Petugas pun berikan tindakan yang tegas dan terukur.
"Napi A ini mendapatkan tembakan di kaki karena melawan petugas dan berupaya kabur saat akan ditangkap," jelasnya.
Petugas kemudian membawa Andi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu 19 Maret 2023 dini hari.
"Alhamdulillah sudah baik, sudah mendapatkan perawatan dan saat itu juga kami melakukan serah terima dengan kepolisian untuk membawa kembali ke rutan," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Porprov Jateng 2023, 154 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Meja di Sport Hall Terminal Tirtonadi
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya menambahkan, Andi berstatus narapidana pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Dia sebelumnya sudah menjalani pidananya selama enam bulan.
"Napi tersebut masuk ke rutan untuk menjalani sisa pidananya satu tahun. Bersangkutan mendapatkan sanksi pencabutan hak-haknya, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register F atau catatan pelanggaran tata tertib narapidana," katanya.
Berita Terkait
-
Panjat Pagar Tahanan Tengah Malam, 4 Narapidana Lapas Palangka Raya Melarikan Diri
-
Heboh Pengakuan Mantan Narapidana Kasus Kebakaran Kejagung Bongkar Soal Ferdy Sambo
-
Di Amerika Ada Wacana Narapidana Donor Organ Tubuh, Hukuman Penjaranya Bisa Dikurangi!
-
Nikita Mirzani Merasa Bahagia Dipenjara: Jadi Primadona Tahanan
-
Bekas Napi Koruptor, Para Pejabat Ini Masih Bisa Dapat Privilege: Kembali ke Parpol hingga Nyaleg
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Zero Waste: Peduli Lingkungan atau Cuma Cari Validasi di Media Sosial?
-
Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM
-
4 AC 1/2 PK dengan Fitur Pendingin Cepat dan Hemat Listrik, Mulai Rp2 Jutaan
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Neymar Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Pele dan Cafu
-
4 Micellar Water Glycerin Kunci Wajah Lembap Maksimal dan Skin Barrier Kuat
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh