Suara Sumatera - Berakhir sudah pelarian Andi bin Baso Jarre, narapidana yang kabur dari Rutan Kelas I Makassar sejak 1 September 2022 lalu.
Andi ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Gontang, Tanjung Merdeka, Kota Makassar, pada Sabtu 18 Maret 2023.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin mengatakan, keberadaan Andi terungkap setelah adanya informasi dari Tim Resmob Polsek Tamalate yang menyampaikan adanya warga yang memiliki ciri-ciri seperti napi yang kabur.
Dirinya lalu memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Andi Erdiyangsah Bahar bersama tim melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
"Dari hasil profiling kami yakini bahwa orang yang dicurigai benar napi A. Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan," katanya melansir Antara Senin (20/3/2023).
Saat ditangkap Andi bersikap tidak kooperatif, berupaya melawan petugas. Petugas pun berikan tindakan yang tegas dan terukur.
"Napi A ini mendapatkan tembakan di kaki karena melawan petugas dan berupaya kabur saat akan ditangkap," jelasnya.
Petugas kemudian membawa Andi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu 19 Maret 2023 dini hari.
"Alhamdulillah sudah baik, sudah mendapatkan perawatan dan saat itu juga kami melakukan serah terima dengan kepolisian untuk membawa kembali ke rutan," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Porprov Jateng 2023, 154 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Meja di Sport Hall Terminal Tirtonadi
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya menambahkan, Andi berstatus narapidana pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Dia sebelumnya sudah menjalani pidananya selama enam bulan.
"Napi tersebut masuk ke rutan untuk menjalani sisa pidananya satu tahun. Bersangkutan mendapatkan sanksi pencabutan hak-haknya, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register F atau catatan pelanggaran tata tertib narapidana," katanya.
Berita Terkait
-
Panjat Pagar Tahanan Tengah Malam, 4 Narapidana Lapas Palangka Raya Melarikan Diri
-
Heboh Pengakuan Mantan Narapidana Kasus Kebakaran Kejagung Bongkar Soal Ferdy Sambo
-
Di Amerika Ada Wacana Narapidana Donor Organ Tubuh, Hukuman Penjaranya Bisa Dikurangi!
-
Nikita Mirzani Merasa Bahagia Dipenjara: Jadi Primadona Tahanan
-
Bekas Napi Koruptor, Para Pejabat Ini Masih Bisa Dapat Privilege: Kembali ke Parpol hingga Nyaleg
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus, Persija Siap Kejar Persib di Sisa Musim
-
Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Peeling Wajah? Ini 3 Produk yang Aman buat Pemula
-
Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal
-
Dari Alicia Keys Hingga God of War: Ini Teknologi Audio Immersive yang Digunakan Para Maestro
-
Produksi Sampah Naik 20 Ton per Hari saat Libur Lebaran, DLH Kota Jogja Pastikan Tidak Menumpuk
-
Belum Setahun Debut, AHOF Disebut Siap Perpanjang Kontrak hingga 7 Tahun
-
Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI