Suara Sumatera - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy Satriyo atas kasus pembunuhan berencana.
Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Maret 2023 lalu dengan caption "HAKIM J4TUH! HVKUM4N M4T! PADA MARIO DANDY ATAS P£MBVNUH4N BER£NC4NA".
Adapun narasi judul video sebagai berikut:
"BREAKING NEWS KEPUTUSAN MUTLAK SIDANG HAKIM RESMI TUNTUT HUKUMAN MATI MARIO DANDY".
Dalam video berdurasi 9 menit 22 detik itu memuat gambar thumbnail sejumlah hakim konstitusi. Ada juga gambar Mario Dandy yang memakai baju tahanan oranye sedang digiring sejumlah petugas kepolisian.
Lantas benarkah Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana adalah keliru.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "hakim jatuhkan vonis mati mario dandy" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya, tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana.
Pada video berdurasi 9 menit 33 detik itu tidak ditemukan informasi bahwa Mario Dandy dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim atas perkara pembunuhan berencana. Video itu ternyata berisi tentang adanya fakta baru atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Juga: Istri Flexing di Medsos Jadi Petaka, Kini Kepala BPN Jaktim Dicopot dari Jabatannya
Narasi yang disampaikan dalam video itu ternyata mirip dengan artikel berjudul "Mario Dandy Berencana Aniaya David Beberapa Minggu Sebelum Hari H, Bakal Susul Ferdy Sambo Divonis Mati?" yang dimuat situs metro.suara.com pada 17 Maret 2023 lalu.
Dikutip dari Liputan6.com, Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP.
Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C junto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
KESIMPULAN
Dengan demikian, kabar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana ternyata tidak benar. Faktanya, Mario Dandy hingga kini belum disidang.
Berkas perkaranya baru dilimpahkan ke Kejaksaan Selasa 21 Maret 2023. Sementara, perkara hukum yang tengah dihadapi Mario Dandy yakni dugaan penganiayaan bukan pembunuhan berencana.
Video bernarasi Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy atas kasus pembunuhan berencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Sinopsis Do Deewane Seher Mein, Film India Romantis Terbaru Mrunal Thakur
-
Antusias Warga Aceh Tamiang Halal Bihalal dengan Prabowo: Terima Kasih Pak!
-
5 Minuman Alami Penurun Kolesterol usai Santap Lemak Lebaran
-
Prabowo Lebaran di Aceh Tamiang: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen, Warga Sudah Keluar Tenda
-
Prabowo Salat Idul Fitri 1447 H di Aceh Tamiang, Disambut Takbir Ribuan Jemaah
-
Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan
-
7 Perbedaan Oppo Find N6 vs Samsung Galaxy Z Fold 7, Mana Smartphone Lipat Paling Layak Dipilih?
-
Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo