Suara Sumatera - Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 jatuh pada hari Kamis (23/3/2023). Dengan begitu, nanti malam, Rabu (22/3/2023) selepas shalat isya, sebagian umat Muslim, terutama warga Muhammadiyah akan melakukan shalat tarawih.
Shalat tarawih merupakan ibadah yang hanya bisa dilakukan saat bulan Ramadhan. Ibadah tarawih dianjurkan berjamaah di masjid atau pun di rumah masing-masing.
Umat muslim yang menjalankan salat tarawih akan diampuni segala dosa-dosa kecilnya. Kemudian, mendapat syafaat karena menjalankan kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, juga dapat meningkatkan tali silaturahmi, pahala saat berjalan menuju masjid dan semakin dekat dengan Allah SWT.
Shalat tarawih diutamakan dilakukan di masjid. Sebab, shalat secara berjamaah pahalanya akan dilipatgandakan sebanyak 27 kali. Namun, di masa pandemi seperti sekarang ini bagi sebagian orang yang memiliki kekhawatiran terhadap virus corona alangkah baiknya melakukan salat tersebut di rumah masing-masing.
Berikut bacaan niat dan tata cara salat tarawih:
"Ushallu Sunnatat tarawihi ra'atayni mustaqbilal qiblati ada'an lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku niat shalat sunnah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala".
Ada 2 pendapat mengenai rakaat dalam melakukan salat tarawih, yaitu 8 rakaat dan 20 rakaat. Berikut runtutan dalam menjalankan salat tarawih:
Baca Juga: Benarkah Mimpi Basah Saat Ramadhan Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
1. Membaca niat salat tarawih
2. Takbiratul ihram
3. Membaca ta'awudz dan surat Al-Fatikhah dan dilanjutkan dengan membaca surat yang ada di dalam Al-Quran
4. Rukuk
5. I’tidal
6. Sujud pertama
7. Duduk diantara dua sujud
8. Bangkit dari duduk
9. Salam pada rakaat kedua
10. Mengucap istighfar
Berikut tata cara dan niat salat witir:
Setelah menjalankan salat tarawih, lanjutkan dengan salat penutup yakni witir. Salat witir terdiri dari 3 rakaat dan 1 salam, berikut niatnya.
"Ushalli sunnatal witri tsalaasa roka'aatain mustaqbilal qiblati lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Ajari Antonio Dedola Berpuasa di Bulan Ramadhan, Nikita Mirzani: Dia Penasaran dan Akhirnya Ikut Agama Islam
-
Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi Selama Ramadhan
-
Selalu Banjir Job Saat Ramadhan, Ayu Ting Ting Bersyukur: Rezeki Janda Soleha
-
Doa Niat Puasa Ramadhan Beserta Arti dan Waktu yang Tepat Membacanya
-
Tips Atur Asupan Gula Saat Puasa Ramadhan Agar Tak Berlebihan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan